Khairunas Dilaporkan ke Polda Sumbar, Kabid Humas: Nanti Disampaikan Apa Hasilnya
"Berkaitan dengan hal itu nanti Polda biar terima laporannya, kemudian melakukan penyelidikan dan nanti kita sampaikan kepada publik apa hasilnya," kata Satake Bayu ketika ditemui oleh tim awak media di Mapolda Sumbar pada Senen (1/2).
Satake menyampaikan, "tapi biasanya harus ke Bawaslu dulu, nanti hasil palsu ada tindak pidana baru diserahkan ke kita, mungkin dikomunikasikan juga ke Bawaslu," ujarnya.
Seperti diketahui bahwa LMP Sumbar telah melaporkan Khairunas atas dugaan ijazah palsu ke Kapolda Sumbar melalui surat laporan Nomor: 010/MD-SUMBAR/I-2021 tertanggal 23 Januari 2021.
Ketika dikonfirmasi oleh tim awak media ke Khairunas melalui nomor whatsapp pribadinya mengenai laporan tersebut, ia mengaku tidak mengetahui laporan tersebut.
Khairunas mengatakan, "sudah lima kali saya menjadi anggota dewan, tanyakan saja kesekolah itu, karena setiap saya maju kan verifikasi faktual terus, saya datang kesekolah karena saya sekolah disitu," katanya.
Menurut Khairunas biasa saja ia dilaporkan, namun kurang pas, mestinya dikonfirmasikan.
"Banyak yang sekolah disitu, sekolah itu kan masih ada sampai sekarang dan saya setiap even dilegalisir ijazah saya, sekolah disitu (SMA Yapi) ujian persamaan di SMA 1 Padang," kata Khairunas lagi.
Khairunas menyebut, "soal palsu ndak palsu tu sekolah yang tau. Jika sekolah saya palsu, sampai sekarang terbukti sekolah itu masih ada, kecuali sekolah itu tidak ada lagi," sebutnya.
"Silahkan tanyakan ke KPU dan sekolah karna yang menentukan palsu tidak palsu tentu sekolah, tanyakan saja ke sekolah apakah saya Khairunas sekolah disana, kawan sekolah saya banyak disana bahkan ada yang kerja dipolresta. Saya benar sekolah disana, banyak kawan saya, persoalan ini tidak yang pertama kali, saya sudah tiga kali menjadi ketua DPRD, ini sudah dari dulu di goreng - goreng oleh orang. Kalo saya tidak sekolah, tidak mungkin saya lakukan ini. Saya bukan orang bodoh," ujar Khairunas.
(tim)