Lembaga Antirasuah Dukung Polri Basmi Mafia Tanah
D'On, Jakarta,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mendukung Polri membongkar dan membasmi praktik mafia tanah yang belakangan marak terjadi.
"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," kata Firli kepada wartawan pada Rabu (24/2).
Orang nomor satu di lembaga atirasuah ini mengungkapkan alasan pihaknya mendukung pemberantasan mafia tanah. Pasalnya, KPK berkepentingan dalam program optimalisasi dan penertiban aset milik negara.
Menurut Firli, terkait program tersebut, KPK bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lebih jauh Firli menyampaikan bahwa dari hasil kerja sama tersebut dapat menyelamatkan aset negara. "Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592,6 triliun," ujarnya.
Praktik korupsi tak jarang terkait dengan mafia tanah, seperti terkait perizinan lahan, penjualan lahan, dan pencucian uang. Lembaga antirsuah sempat mengusut kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK sempat memeriksa sejumlah pihak, termasuk petinggi atau pengusaha di bidang properti yang belakangan beredar kabar merupakan mafia tanah.
(Iwan Sutiawan)