Mahfud MD: Kami Tak Bisa Menghalangi Orang Melapor Itu Kan Hak Rakyat
D'On, Jakarta,- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf terbuka terhadap kritik.
"Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah," kata Mahfud dalam siaran video yang diterima dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin (15/2) dini hari.
Mahfud mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Wakil Presiden Ke-12 Jusuf Kalla mengenai cara kritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tak dipolisikan. Menurut dia, pemerintahan yang sehat dan demokratis terbuka terhadap kritik.
"Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyatakan silakan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," ujar Mahfud MD. Dikutip Antara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, sebagai negara demokrasi pemerintah terbuka terhadap kritik. Warga pun bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis karena laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah.
"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tuturnya.
Mahfud MD pun menyinggung laporan salah satu keluarga JK ke polisi terkait pencemaran nama baik. "Bahkan keluarga Pak JK juga melapor ke polisi. Tidak apa-apa melapor, lalu polisi melihat apakah ada kasus kriminalnya atau tidak," ujar dia.
Dia menjelaskan, sejak zaman JK menjadi wapres menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Tapi, kalau tidak ditindak malah menjadi liar.
"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, di era Jokowi-JK kritik terhadap pemerintah pun berseliweran dari nama-nama seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.
"Jika ditindak orang ribut, jika tak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi, oleh sebab itu pemerintah mengambil hal-hal kritik dimasukan ke dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," kata Mahfud MD.
JK Pertanyakan Kritik Pemerintah Tanpa Dibui
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mempersilakan masyarakat mengkritik pemerintah. JK pun memahami kegelisahan masyarakat, apabila mengkritik pemerintah kemudian dilaporkan ke polisi.
"Beberapa hari lalu, bapak presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tapi banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata JK dalam diskusi PKS, dikutip Sabtu (13/2).
Lantas, JK mengungkit keluhan ekonom Kwik Kian Gie yang mengaku sulit mengungkapkan pendapat. Sebab, jika mengkritik pemerintah bisa dihajar buzzer di media sosial.
JK mengatakan, dalam demokrasi harus ada check and balance yang baik. Harus ada kritik dalam pelaksanaannya. Dia mengatakan, PKS sebagai oposisi untuk menjalankan fungsi kontrol itu.
"PKS dalam partai yang oposisi tentu mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kritik itu agar terjadi balancing. Akan terjadi kontrol," katanya.
Lebih lanjut, mantan Ketum Golkar ini bilang, tanpa pemerintah maka demokrasi tidak berjalan. Seperti zaman Orba, Presiden Soeharto jatuh lantaran demokrasi tidak berjalan dengan baik.
Karena itu, masyarakat harus menjaga pelaksanaan pemerintahan dengan baik dengan cara demokratis. Demokrasi itu juga harus diiringi dengan manfaat yang baik kepada masyarakat.
"Maka pelaksanaan pemerintah baik itu dalam bagian menjalankan demokrasi kita semua," tegas JK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah. Permintaan Jokowi itu disampaikan saat Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin, 8 Februari 2021.
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi saat memberikan sambutan secara virtual dalam peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020.
Permintaan Jokowi itu turut ditegaskan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Politisi PDIP ini mengungkapkan keberadaan pers ibarat jamu yang menguatkan bagi pemerintah.
Pramono menyampaikan hal tersebut terkait peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 yang jatuh pada 9 Februari 2021. Menurut Pramono, sebagai negara demokrasi, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung.
"Kami memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar," kata Pramono seperti dikutip dari Youtube Sekretaris Kabinet, Selasa (9/2).
(mdk/gil)