Breaking News

Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Anggap Din Syamsuddin Penganut Radikalisme

D'On, Jakarta,- Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai radikal. Hal menanggapi laporan yang dibuat oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam laporan itu pelapor menduga Din Syamsuddin melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme," kata Mahfud dalam cuitan twitternya, Sabtu (13/2/2021)

Dia mengatakan Din adalah sosok yang mengusung moderasi beragama atau Wasathiyyah Islam yang diusung pemerintah. Mahfud juga menjelaskan Din juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah 'Darul Ahdi Wassyahadah'.

"Beliau kritis, bukan radikalis," ungkapnya.

Mahfud menuturkan Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan NKRI berdasar Pancasila sejalan dgn Islam. NU menyebut 'Darul Mietsaq', Muhammadiyah menyebut 'Darul Ahdi Wassyahadah'.

"Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK," katanya. 

(mdk/rhm)