Breaking News

Mengejutkan! Partai Demokrat Pecat Enam Anggota yang Diduga Aktor Kudeta

D'On, Jakarta,- Partai Demokrat akhirnya mempecat sejumlah anggotanya pascaheboh upaya pengambilan paksa pucuk kepemimpinan partai tersebut.

Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, enam orang anggota itu diberhentikan tetap secara tidak hormat.

Keenam anggota itu adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

"Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," ujar Herzaky dilansir dari ANTARA, Jumat (26/2/2021).

Herzaky menambahkan, keputusan tersebut sesuai dengan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat usai melakukan rapat dalam sebulan terakhir.

Menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, kata Herzaky, enam orang tersebut tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

"Meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK-PD, yaitu Jhoni Allen Marbun," kata Herzaky.

Berdasarkan komunikasi dengan Jhoni, kata Herzaky, yang bersangkutan menuntut sesuatu yang dinilai tidak masuk akal dan bukan bagian dari konsolidasi internal.

Di sisi lain, lanjut Herzaky, terdapat desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat daerah untuk memecat nama-nama yang terlibat dalam gerakan tersebut.

"Para pengurus dan kader sangat marah atas perilaku para aktor GPK-PD, juga merasa sangat terganggu dengan manuver dan tindakan serta hoaks dari para pelaku GPK-PD tersebut, yang menghambat kerja-kerja politik untuk memperjuangkan harapan rakyat," kata Herzaky.

Sebagai konsekuensi atas tindakan para pelaku GPK-PD, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan organisasi Partai Demokrat.

"Untuk itu, diterbitkan keputusan tentang pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada nama-nama tersebut sebagai anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat," kata Herzaky.

(IZ/antara)