Viral Polisi Batal Tilang Pengendara Karena di Mobil Ada CCTV
D'On, Jakarta,- Sebuah video viral di media sosial pengendara mobil yang diberhentikan polisi lalu lintas di sebuah jalan tol. Usai memberhentikan, polisi langsung menghampiri pengendara tersebut dengan satu orang petugas lainnya.
Saat itu, pengendara mobil tersebut dikatakan petugas telah melanggar marka jalan.
"Selamat pagi Bapak, mohon izin Bapak melanggar marka, memotong, dari tengah memotong itu ke kiri. Mohon izin bisa lihat surat-suratnya," kata salah satu polantas tersebut.
"Saya enggak loh pak," jawab sang pengendara.
"Pak Dinar mohon izin, karena bapak melanggar, SIM atau STNK bapak yang mau ditilang," kata polantas.
"Saya enggak melanggar loh pak, saya lihat itu belum ada garis yang segitiga itu. Ini pak saya ada CCTV," jawab pengendara.
Setelah tahu di mobil ada CCTV, kemudian polisi tersebut pun tak jadi menilang dan langsung mempersilakan pengendara untuk melanjutkan perjalanannya. Pengendara tersebut baru saja mengantarkan anak dan istrinya itu.
Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada September 2020 silam.
"Kalau kita lihat videonya, terjadi bulan September 2020, baru diviralkan di bulan Febuari, ada lima bulan setelah kejadian itu," kata Sambodo kepada wartawan.
Dengan adanya kejadian itu, ia mengaku mencoba memanggil polantas tersebut yang merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang berpangkat Brigadir.
"Kemudian kita coba panggil yang bersangkutan anggotanya, kita akan klarifikasi seperti apa kejadiannya. Nanti mudah-mudahan dengan ada klarifikasi tersebut, kita bisa mencapai titik temu, titik terang. Sebetulnya apa sih yang terjadi pada kejadian itu," tutupnya.
(mdk/rnd)