Breaking News

10 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Asabri

D'On, Jakarta,- Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa yakni HL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air, TY selaku Kepala Bidang Pelayanan Pelanggan PT Asabri, JH selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi, AI selaku Direktur PT Mirae Asset Sekuritas.

"FL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air, IS selaku Pegawai PT Asabri, GP selaku Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 1 Agustus 2018 s/d 31 Desember 2019, SL selaku Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT Asabri," kata Eben dalam keterangannya, Rabu (10/3) malam.

"AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management dan MP selaku Staf Khusus Direksi PT Asabri," sambungnya.

Eben menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan fakta hukum dan alat bukti atas kasus yang kini sedang ditangani pihaknya. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," jelasnya.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. ”Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," ujarnya.

"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan korupsi pada PT Asabri. Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu: mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja; BE selaku mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWBS selaku mantan Kadiv Investasi PT Asabri; LP selaku Dirut PT Prima Jaringan; BTS selaku Direktur PT Hanson Internasional; dan HH selaku Direktur PT Trada Alam Mineral dan Direktur PT Maxima Integral. 

(mdk/yan)