Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung
D'On, Bandung (Jabar),- Ustad kondang Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym menggugat cerai istrinya yakni Ninih Muthmainnah atau dikenal Teh Ninih.
Dalam gugatan cerai kali ini dilayangkan oleh Aa Gym ke Pengadilan Agama Bandung.
Kuasa Hukum Aa Gym, Yoki menjelaskan bahwa pihak Aa Gym sudah mengajukan permohonan gugatan cerai hari ini.
“Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan ada Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym,” kata Kuasa Hukum Aa Gym, Yoki, Rabu (17/3).
Yoki menambahkan, gugatan cerai dilayangkan karena sudah tidak ada kecocokan lagi di antara Aa dan Teh Ninih. Namun dia tak menjelaskan secara rinci soal penyebab tidak ada kecocokan di antara mereka.
“Kalau alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya, tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi lah dengan pasangan itu,” terangnya.
Ditambahkannya, bahwa perihal apa yang menjadi permohonan gugatan cerai, belum tau persis.
“Kami tidak tahu persis, sejak kapannya. Tapi yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa Gym,” pungkasnya.
(rif/pojoksatu)