AHY: Tidak ada Dualisme Kepemimpinan di Demokrat
D'On, Jakarta,- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan tak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Demokrat. Hal itu menyusul adanya KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumut dengan menetapkan Moeldoko sebagai Ketum. AHY, menganggap KLB tersebut adalah ilegal.
"Kepada seluruh kader Partai Demokrat saya apresiasi setinggi atas kesetiaan tegak lurus kepemimpinan hasil Kongres yang sah. Tak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Demokrat. Saya ulangi, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan. Saya AHY adalah Ketum yang sah dan ligitimate," kata AHY saat jumpa pers, Jumat (5/3).
Dalam kesempatan itu, AHY juga berterimakasih kepada kader yang selalu menolak KLB. Termasuk kepada kader di Sumut tempat KLB digelar.
"Bapak Ibu menyampaikan dengan lantang Sumut tak ingin dikotori KLB ilegal atas nama Demokrat," katanya.
AHY juga berharap kader tetap solid dan menjaga diri serta tetap berani suarakan keadilan. "Jangan gentar meski Demokrat diganggu, Insyaallah bikin kuat, kompak dan solid," katanya.
Sebelumnya, kongres Luar Biasa Partai Demokrat akhirnya dibuka di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) sore.. Meski DPP Partai Demokrat menyatakan KLB tersebut adalah ilegal. Kongres tersebut mengusung tema 'Kembali ke Asal: Demokrat yang Demokratis'.
Dalam kongres tersebut, mereka menyatakan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. Kongres Luar Biasa (KLB) menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.
Dalam KLB ini, peserta yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki. Sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026 hasil Kongres Luar Biasa.
"Memutuskan menetapkan pertama calon ketua tersebut atas voting berdiri maka pak Moeldoko ditetapkan menadji ketua umum Partai Demokrat 2021-2026," ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun.
(mdk/eko)