Anggotanya Mencuri di Toko Emas, Kapolres: Saya Merasa Ditampar, Memalukan!
Sebagai anggota Polri dengan pangkat brigadir polisi dua (Bripda), PK bukannya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayanan masyarakat.
Namun sebaliknya, PK justru melakukan tindakan memalukan dan ditangkap warga karena terpergok mencuri perhiasan emas di pasar.
Mengetahui anak buahnya mencuri, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar geram.
Seperti seolah ‘tertampar’, Kapolres merasa malu atas ulah anak buahnya tersebut, dan meminta maaf atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak buahnya.
“Betul pelaku (PK) adalah oknum anggota Polres Tabanan dan baru dua tahun dinas di sini,” terang AKBP Mariochristy P.S Siregar ditemui di Mapolres Tabanan, Senin (8/3).
Dijelaskan, usai ditangkap dan diserahkan warga ke Mapolres Tabanan, Bripda PK langsung menjalani pemeriksaan dan penyidikan.
Hasil interogasi sementara, kata AKBP Mariochristy, tindak pencurian emas yang dilakukan oknum anggotanya dilatarbelakangi karena PK terlilit hutang.
“Hasil pemeriksaan sementara, dia (PK) mengaku melakukan pencurian karena terlilit hutang. Sehingga dia mengambil jalan pintas,”tandasnya.
Selain itu, masih kata kapolres, dari hasil pengamatan pemeriksaan kesehatan terhadap PK, tindak pencurian yang dilakukan oknum dilakukan secara sadar dan pelaku dalam kondisi sehat secara kejiwaan.
“Hasil pengamatan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia tidak mengalami gangguan jiwa,”tambahnya.
Untuk itu, atas perbuatannya, kata kapolres, selain akan melakukan proses hukum, secara internal, sebagai akibat dari tindakan oknum, pihaknya akan segera melakukan assessment (penilaian).
“Nanti Assessment dilakukan oleh Polda Bali,”tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pencurian yang dilakukan Bripka PK terjadi di toko Emas Cahaya Windu Sara.
Berawal dari pemilik toko yakni Saksi I Nyoman Sudiarta membuka toko emas miliknya sekitar pukul 08.00 WITA.
Saat menata perhiasan emas untuk dimasukan ke dalam etalase toko.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WITA, seorang pria dengan mengenakan jaket hitam dan celana biru pendek datang mendekati salah seoarang karyawan toko emas bernama Ni Putu Ayu Nita Sari.
Pelaku yang datang kemudian berpura-pura membeli emas dan bertanya kepada karyawan untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.
Pada saat karyawan toko mengeluarkan cincin emas anak-anak ke atas etalase.
Pelaku langsung mengambil perhiasan emas berupa tiga cincin emas anak-anak dengan berat masing-masing 2 gram dan langsung kabur.
Mengetahui cincin emas dibawa kabur, karyawan toko emas spontan langsung berteriak “Maling..,maling..”.
Mendengar teriakan saksi, pedang dan pembeli serta warga yang berada di Pasar Tabanan yang saat itu sedang dalam kondisi ramai langsung membantu saksi mengejar pelaku.
Hingga akhirnya pelaku tertangkap warga dan dibawa ke Mapolres Tabanan.
(dhe/pojoksatu/jpr)