Breaking News

Bacok Kepala Polisi saat Ditangkap, Bandar Narkoba Tewas Ditembak

D'On, Muara Enim (Sumsel),- Jojon, terduga bandar narkoba tewas ditembak polisi karena membacok petugas saat penangkapan. Seorang polisi harus dirawat intensif karena mengalami luka parah di bagian kepala.

Penggerebekan dilakukan anggota Polsek Sungai Rotan, Muara Enim, Sumatera Selatan, di kediaman pelaku di Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, Sabtu (27/2) sore. Pelaku yang sedang menerima dua orang tamu di depan rumah langsung masuk begitu melihat polisi.

Saat ditangkap, pelaku mengambil parang dan membacok tangan petugas bernama Bripka Sudarsih. Meski dalam keadaan terluka parah, Bripka Sudarsih tetap berusaha mendekapnya namun kembali dibacok pelaku sebanyak dua kali dan mengenai kepalanya.

Anggota lain, Aipda Jauhari segera melakukan pertolongan kepada temannya. Pelaku justru kembali menyerang sehingga petugas melepas tembakan ke arah pelaku.

Jojon tewas dalam perawatan di puskesmas setempat selam dua jam usai kejadian. Sementara Bripka Sudarsih harus dirujuk ke RS M Hasan Bhayangkara Palembang untuk perawatan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar mengungkapkan, pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di rumah pelaku. Petugas melakukan pengintaian hingga penangkapan.

"Benar, pelaku tewas ditembak karena melukai petugas yang hendak menangkapnya. Petugas kami terluka parah di kepala dan tangan," ungkap Danny, Senin (1/3).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmat Aji Prabowo menjelaskan, pelaku sempat meneriakkan polisi dengan kata-kata perampok dengan tujuan mengundang warga sekitar. Namun, petugas cepat mengambil tindakan tegas sebelum semakin membahayakan jiwa.

"Pelaku mengayunkan lalu membacok anggota pakai parang sambil meneriaki rampok. Beruntung, anggota kami sigap dan mampu melumpuhkan pelaku," kata dia.

Dari rumah pelaku, petugas menemukan 25 paket sabu seberat 7,03 gram, ekstasi seberat 0,96 gram, timbangan digital, dan sebilah parang sepanjang 45 centimeter.

"Pelaku juga diketahui residivis kasus pencurian, keberadaannya selama ini meresahkan warga sekitar," pungkasnya. 

(mdk/eko)