Bawa Ikan Ilegal dan Nyaris Tabrak Petugas dengan Speedboat, 2 Warga Diduga Dianiaya Oknum Aparat
D'On, Nunukan,- Penangkapan dua warga Nunukan, Roy (30) seorang motorist speedboat Celebes dan Wawan, seorang anak buah kapal di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi sorotan.
Kedunya diduga alami penganiayaan oleh oknum Polisi Air Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara AKP Muhammad Karyadi mengatakan, kedua warga itu tak indahkan tembakan peringatan dan nyaris menabrak petugas.
"Sehingga saat bisa dihentikan, anggota kita spontan memukul motoris karena saking jengkelnya," kata Karyadi.
Akibatnya, kedua warga tersebut alami luka di bagian kepala.
Diduga curi ikan
Karyadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 10 Maret 2021. Laporan sudah diterima polisi dengan nomor LP/B122/III/2021/POLDA KALTARA/SPKT.
Kedua warga tersebut diduga membawa 40 boks ikan secara ilegal dari Tawau, Malaysia, menuju Tarakan, Kalimantan Utara.
Saat digeledah, polisi tak menemukan dokumen resmi terkait ikan-ikan tersebut.
"Tidak ada dokumen kekarantinaan dan tidak dilengkapi izin berlayar. Dihentikan oleh Kopaska, tak berhenti malah kabur dan dilakukan pengejaran," kata Karyadi lewat pesan singkat, Senin (15/3/2021).
Namun demikian, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut, termasuk berkoordinasi dengan TNI AL.
"Kasipropam sudah berkoordinasi dengan Dandenpomal dan Dan Unit Kopaska untuk permintaan keterangan dari empat anggota Kopaska TNI AL yang melakukan pengejaran," sebut Karyadi.
(Ahmad Dzulviqor)