Belasan Anggota Perguruan Pencak Silat Aniaya Warga dan Jarah Warung Angkringan
D'On, Blitar (Jatim),- Polisi menangkap belasan anggota perguruan pencak silat yang diduga menganiaya dan menjarah makanan di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu (13/3/2021) malam.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, telah menangkap 13 orang anggota sebuah perguruan pencak silat Ikatan Kera Sakti (IKS) karena menganiaya seorang warga dan menjarah makanan di sebuah warung angkringan pada Sabtu malam (13/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sementara ini kita terapkan pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk pelanggaran protokol kesehatan kepada mereka, juga tilang untuk pelanggaran lalu lintas," ujar Leonard, Minggu (14/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, sebelum kejadian, puluhan anggota perguruan pencak silat IKS dari Tulungagung, Kediri, Trenggalek, Jombang, dan Blitar melakukan pertemuan (kopdar) di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Kesamben, wilayah Blitar bagian timur.
Setelah pertemuan selesai, arak-arakan sepeda motor para peserta berhenti di depan sebuah toko baju di wilayah Kecamatan Wlingi.
Mendengar suara bising di depan tokonya, pemilik dengan nama inisial H keluar toko dan merekam video kerumunan anggota perguruan pencak silat tersebut.
"Tidak terima divideo, sejumlah peserta pertemuan mendatangi H dan melakukan pemukulan," ujar Leo, panggilan Leonard.
Aksi mereka berlanjut. Setelah memukul H, mereka menjarah makanan di sebuah warung angkringan kaki lima milik seseorang dengan nama inisial A yang terletak tidak jauh dari toko baju milik H.
Leo mengatakan, dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, polisi juga melakukan pengambilan swab terhadap 13 anggota perguruan pencak silat itu untuk tes cepat antigen.
Sebanyak 13 anggota perguruan pencak silat IKS yang ditahan polisi adalah peserta pertemuan berasal dari Blitar.
Mereka ikut mengantarkan arak-arakan peserta dari luar kota dalam perjalanan pulang.
Leo tidak menjelaskan alasan hanya peserta dari Blitar yang ditahan.
"Polisi juga akan memanggil pengurus IKS Cabang Blitar terkait kejadian ini," ujarnya.
(***)