Dua Orang Ditangkap Diduga Lontarkan Ancaman Pada Masjid di Christchurch
D'On, Selandia Baru,- Polisi Selandia Baru menangkap dua orang terkait ancaman online terhadap dua masjid Christchurch yang menjadi sasaran serangan supremasi kulit putih dua tahun lalu yang menewaskan 51 Muslim.
Polisi di kota Pulau Selatan itu mengumumkan penangkapan pasangan itu saat Christchurch bersiap untuk peringatan kedua serangan mengerikan pada 15 Maret 2019 tersebut.
Pihak berwenang menyampaikan belum ditetapkan dakwaan dan tak menyampaikan rincian lebih lanjut.
“Kami menganggap ancaman seperti ini serius dan kami bekerja sama dengan komunitas Muslim kami,” jelas Komandan distrik Canterbury, Inspektur John Price, mengatakan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera, Minggu (7/3).
“Ujaran kebencian apapun atau orang yang ingin menimbulkan kekacauan di komunitas kami tak akan ditoleransi – itu bukan cara Kiwi (masyarakat Selandia Baru),” lanjutnya.
Price menyampaikan, dua orang yang ditahan tersebut membantu penyelidikan polisi lebih lanjut dan karena itu tidak ada rincian terkait jenis ancaman yang dilontarkan keduanya.
Pada Maret 2019, warga negara Australia Brenton Tarrant menembak para Jemaah yang berkumpul untuk salat Jumat di Linwood Islamic Center dan masjid Al Noor di Christchurch, menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya.
Pria yang memproklamirkan diri sebagai supremasi kulit putih itu dipenjara seumur hidup tahun lalu tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
(mdk/pan)