Fakta Baru soal MRI, Pembunuh 2 Wanita Muda di Bogor, Ternyata Kerap Konsumsi Narkoba
"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan saat konferensi pers di kantornya, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/3).
Menurut Susatyo, MRI yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor itu mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ineks.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MRI. Sebab, pelaku mengaku sadar saat melakukan perbuatannya kepada kedua korban.
"Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," kata Susatyo.
Dia menyebut meski pembunuhan berantai itu dilakukan selang dua pekan, tetapi ada kesamaan dari modus hingga cara MRI mengeksekusi kedua korbannya.
Awalnya, pemuda itu berkenalan dengan calon korbannya di media sosial Facebook. Kemudian, para korbannya dibawa ke sebuah penginapan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Setelah membunuh korban dengan cara dicekik, MRI merampas harta benda mereka. Kedua pembunuhan itu dilakukan di penginapan yang sama.
"Di tempat yang sama hanya berbeda kamar," ucap Susatyo.
Selain itu, MRI membuang jasad korbannya dengan cara dimasukkan ke dalam ransel berukuran besar, selanjutnya dibawa menggunakan sepeda motor.
Jasad korban DP ditemukan terbungkus kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada Kamis, 25 Februari 2021 pagi.
Berdasarkan hasil autopsi oleh Polresta Bogor, ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian leher wanita yang berdomisili di Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu.
Berikutnya pada Rabu 10 Maret 2021 pagi, jasad EL (23) ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Saat ditemukan terdapat bercak darah di mulut korban yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Bogor itu.
(antara/jpnn)