Kapolres Malang Minta Maaf Akibat Salah Tangkap Pamen TNI di Hotel, Dikira Terkait Narkoba
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyebut insiden itu adalah kesalahan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
"Ada terkait kejadian kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang, terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur," kata Gatot, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (26/3/2021).
Sedangkan yang melakukan penggerebekan adalah 4 orang anggota Satnarkoba Polresta Malang.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dilansir dari Indozone, kronologi berawal saat Kol Chb I Wayan Sudarsana yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas menginap di Hotel Regent tiba-tiba didatangi oleh 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang dengan mengetuk pintu.
Setelah dibuka langsung empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar Kol I Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi sampai baju kaos yang dikenakannya robek pada kerah bagian depan.
Kol I Wayan sempat mengatakan dirinya adalah anggota TNI namun ucapannya tetap tidak digubris dan terus memperlakukannya dengan kasar.
Selama didalam kamar, keempat anggota Satnarkoba tersebut terus melakukan penggeledahan termasuk barang bawaannya namun tidak ditemukan narkoba.
Kol I Wayan sempat minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya memang bersalah mengingat dirinya adalah anggota TNI, namun permintaan tersebut tidak dihiraukan.
Tidak menemukan barang yang dicari, empat anggota Polresta Malang seketika meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apapun kepada Kol I Wayan.
Pasca kejadian tidak mengenakan tersebut, Kol I Wayan kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent karena dianggap tidak menjaga privacy tamu.
Sedangkan kepada Kapolresta Malang, Kol I Wayan minta agar Kapolresta mengingatkan anggotanya untuk bertindak sesuai SOP terutama jika didalamnya terdapat anggota TNI.
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Kol I Wayan dan akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang bertindak tidak sesuai SOP, selain itu langkah ini juga untuk menghindari gesekan dengan prajurit TNI khususnya diwilayah Malang.
(IZ/*)