Breaking News

Masih di Bawah Umur, Segini Tarif PSK di Hotel Milik Cynthiara Alona

D'On, Tangerang (Banten),- Cynthiara Alona kini harus berhadapan dengan hukum terkait dugaan kasus prostitusi online di sebuah hotel yang ada di kawasan Kreo, Tangerang. Mirisnya, PSK yang dipekerjakan di hotel tersebut ternyata adalah anak-anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa anak-anak tersebut dijual kepada pelanggan melalui aplikasi media sosial. Tarifnya pun beragam, mulai dari ratusan ribu hingga Rp1 juta sekali kencan.

“Tarifnya yang dia terima melalui MiChat Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta,” demikian ungkap Yusri Yunus pada jumpa pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/3).

Namun tarif yang ditetapkan tersebut ternyata masih dibagi-bagi karena ada sejumlah orang yang terlibat. Dalam satu hari, satu orang PSK bisa melayani beberapa tamu.

“Nanti dibagi-bagi, ada yang dapat Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu. Sampai korban terima berapa, ada yang lebih dari satu kali dalam melayani tamu,” lanjut Yusri Yunus.

Hotel Alona, yang diketahui adalah milik Cynthiara Alona, digerebek pada Selasa (16/3) lalu. Dalam aksi tersebut, polisi berhasil menemukan 15 anak perempuan berusia 14-16 tahun yang dipekerjakan sebagai PSK. Dalam hal ini, anak-anak tersebut berstatus sebagai korban.


(Beepo)