Oknum ASN Dishub Diduga Aniaya Pegawai Koperasi, Ini Kata Polisi
D'On, Soppeng (Sulsel),- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, diduga menganiaya pegawai koperasi simpan pinjam.
Penganiayaan itu diduga masalah utang piutang. Aksi oknum Dishub itu pun viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemangilan terhadap oknum Dishub tersebut meski belum ada laporan dari korban.
"Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban tetapi kami telah melakukan tindakan dengan melakukan pemanggilan dan sementara dalam penyelidikan" kata Amri melalui pesan singkat pada Senin, (15/3/2021).
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Soppeng Hamzah Hola mengatakan, kejadian itu terjadi dua bulan lalu di Terminal Takkalala.
Ia menyebut, hal itu terjadi karena masalah utang piutang.
"Kejadiannya kemungkinan dua bulan lalu dan kemungkinan besar berhubungan dengan utang piutang sebab korbannya adalah pegawai koperasi," kata Hamzah melalui sambungan telepon, Senin.
Terkait dengan itu, Wakil Bupati Soppeng Luthfi Halide pun angkat bicara.
Kata Luthfi, ia sudah memerintahkan inspektorat untuk mengusut video yang diduga dilakukan oknum Dishub tersebut.
Jika terbukti, pihaknya pun akan memberikan sanksi kepada oknum Dishub tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya telah perintahkan inspektorat untuk mengusut kasus ini dan hari telah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku," kata Luthfi melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum Dishub Kabupaten Soppeng menganiaya pegawai koperasi viral di media sosial.
Diketahui, kejadian itu terjadi di Terminal Takkalala.
Dalam video berdurasi 00.46 detik yang viral di media sosial tampak terlihat cekcok mulut antara oknum Dishub dengan pegawai koperasi.
Tak lama kemudian, pelaku langsung berdiri dan memegang kepala korban lalu memukulnya.
(***)