Pasangan Selingkuh Curi Mobil Boks Lalu Jual Isi Muatannya
D'On, Denpasar (Bali),- Seorang laki-laki berinisial FB (27) dan perempuan berinisial YR (22) ditangkap petugas Polsek Denpasar Timur, Bali. Pasangan selingkuh ini diciduk karena melakukan pencurian mobil boks lalu menjual minuman beralkohol yang jadi muatannya.
"Mereka pasangan kekasih (selingkuh)," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto, pada Jumat (26/3).
Pencurian mobil boks terjadi di PT Dewata Kencana, Jalan Gatsu Timur, Denpasar, Bali, Jumat (19/3) sekitar pukul 07.00 Wita. Kendaraan itu awalnya diparkirkan karyawan bernama Rido di gudang perusahaan pada Kamis (18/3) sekitar pukul 21.00 Wita. Di dalamnya terdapat berkotak-kotak minuman beralkohol.
Jumat (19/3) sekitar pukul 06.15 Wita, mobil boks yang diparkir sudah tidak ada di lokasi. Korban mencari di seputaran lokasi. Kendaraan itu ditemukan sekitar pukul di depan Bank Mandiri, Jalan WR Supratman, Denpasar, sekitar 07.00 Wita.
"Setelah dicek barang (minuman beralkohol) sudah habis. Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," imbuhnya.
Polisi menyelidiki laporan itu. Senin (22/3) sekitar pukul 10.00 Wita, mereka mendapat informasi tentang para pelaku yang melakukan transaksi penjualan minuman beralkohol di Jalan Sandat Denpasar. Keduanya disergap sekitar pukul 23.00 Wita. Mereka tertangkap tangan saat akan menjual barang curiannya. "Korban mengalami kerugian sekitar 142.000.000," ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri mobil mobil boks Mitsubishi L 300 dengan pelat nomor B 9692 DCW milik PT Dewata Kencana.Kendaraan itu telah dijadikan barang bukti beserta 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam berpelat DK 2764 EX, sisa minuman sebanyak 12 kardus, 10 dus bir, dan 2 dus vodka.
"Modusnya, pelaku mengambil satu unit mobil yang parkir di depan gudang kemudian menguras habis isi barang di dalam boks," ujar
Widiyanto.
(mdk/yan)