Breaking News

Pengamanan Super Ketat Sidang Rizieq Shihab, Polisi Siap Halau Massa

D'On, Jakarta,- Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali mengelar sidang Rizieq Shihab. Sidang pembacaan dakwaan ini digelar secara virtual.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap menyiapkan pengamanan super ketat di sekitar PN Jaktim.

Tak tanggung-tanggung, polisi mengerahkan 1.859 personel untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

“Awalnya 659, (kemudian) kita tambah 1.859 personel untuk mencegah kerumunan,” kata kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).

Erwin menuturkan, pihaknya juga telah menyiapkan personel untuk melakukan penyekatan terhadap massa.

Mengingat banyak massa pendukung Rizieq yang turun ke jalan seperti sidang sebelumnya.

Selain itu, anggota di lapangan juga mempersiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.

“Ini rekayasa lalu lintas juga melihat situasi kondisi di lapangan,” ungkap Erwin.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Jaktim pada Selasa (16/3) lalu dalam tiga kasus berbeda.

Yakni kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, serta hasil SWAB RS Ummi Bogor pada November 2020 silam.

HRS mengikuti persidangan secara virtual dengan tetap berada di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, HRS mengeluhkan audio yang tidak terdengar jelas.

Sambil menggelengkan kepala ia memajang secarik kertas bertuliskan ‘tidak terdengar’.

Akhirnya, hakim terpaksa menunda sidang perdana Rizieq Shihab.

“Terpaksa sidang tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio tidak terang dan jelas. Sidang kita lanjutkan Jumat 19 Maret 2021,” ujar Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa di PN Jakarta Timur.

Dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, penyidik menetapkan enam orang tersangka.

Yakni Rizieq Shihab selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis selaku penanggung jawab acara.

Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.

Kemudian Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus sebagai kepala seksi acara.

Sedangkan, untuk kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rizieq Shihab menjadi tersangka tunggal.


(fir/pojoksatu)