Breaking News

Peserta Diksar Mapala IAIN Bone Meninggal, 16 Panitia Ditetapkan Sebagai Tersangka

D'On, Bone (Sulsel),- Irsan Amir (19), mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, Sulawesi Selatan, meninggal dunia, Senin (15/3). Irsan tewas usai mengikuti Diksar Mapala IAIN yang berlangsung dari 5 Maret hingga 12 Maret di Dusun Coppo Bulu, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.

Polisi dari satuan Reskrim Polres Bone melakukan gelar perkara hari ini, Kamis (18/3). Hasil gelar perkara itu menetapkan 16 orang menjadi tersangka terkait kematian Irsan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menyebutkan, 16 tersangka ini adalah para senior korban, panitia Diksar tersebut. Masing-masing berinisial SY, FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA dan YU.

"Penetapan 16 tersangka ini setelah cukup bukti melalui keterangan saksi-saksi termasuk saksi korban lainnya," kata Ardy.

Ardy menjelaskan kronologi diksar berujung maut itu. Dia mengatakan, awalnya korban Irsan Amir bersama peserta lainnya mengikuti diksar selama 7 hari.

Mereka diperintahkan jalan jongkok, merayap, jungkir dan berguling-guling dalam kegiatan tersebut. Jika di antara mereka ada yang tidak mampu, akan berbuah pukulan tangan atau kayu dari senior.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh termasuk di wajah. Selain Irsan, ada enam rekannya yang lain juga mengalami hal yang sama dengan luka yang sama.

"Tapi saat kegiatan masih berlangsung, Irsan yang mulai sakit. Alami alami sesak nafas dan usai diksar, dia dirawat selama tiga hari di rumahnya. Karena parah, barulah dibawa ke rumah sakit Senin, (15/3). Namun baru setengah hari di rumah sakit, Irsan meninggal dunia," kata Ardy.

Dia menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHPidana junto pasal 64 KUHPidana dengam ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkas dia. 

(mdk/gil)