Polisi Ungkap Pembacokan Imam Subuhan di Temanggung Direncanakan
D'On, Temanggung (Jateng),- Imam mushalla Al Iman Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Muhndori (69) dibacok saat sedang sholat. Polisi mengungkap kasus pembacokan ini telah direncanakan pelaku berinisial M (60).
"Ya perencanaan. Ya kan mempersiapkan kayak tombak, dari kayu dibentuk kayak tombak dikasih mata pisau. Terus ngasah, mempertajamkan bendo itu proses dari hari Jumat (12/3) sore," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan saat dihubungi wartawan, Senin (15/3/2021).
Setyo menyebut akibat peristiwa itu, Muhndori kini masih mendapatkan perawatan intensif. Korban mengalami luka cukup parah di tubuh bagian belakang dan lengan.
"Sudah membaik, tapi masih perawatan intensif karena lukanya cukup parah. Kalau luka pastinya, saya belum tahu karena memang belum mendapatkan salinan dari rumah sakit, visum belum dapat," terangnya.
"Kalau bagiannya ya bagian belakang tubuh, karena diserang dari belakang, di lengan juga ada," sambungnya.
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Minggu (14/3)pagi, saat Muhndori sedang salat subuh. Kala itu istri korban, Trimah (55) yang bermaksud melindungi justru terkena serangan bacokan.
Trimah sempat dirawat di RSUD Temanggung selama beberapa jam, tapi nyawanya tak tertolong. Sementara itu, tersangka pembacokan, M, saat ini masih diperiksa di Mapolres Temanggung.
Setyo menyebut kondisi tersangka sehat dan tidak menunjukkan gangguan kejiwaan. "Tersangka sehat kok. Nggak ada (kelainan), sehat, normal," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Setyo, ada lima saksi yang sudah dimintai keterangan. Polisi masih membuka kemungkinan jumlah saksi yang bakal diperiksa akan bertambah.
"Ini terakhir lima orang, nanti masih proses tambah-tambah. Sementara masih kita kumpulkan potensi saksi siapa saja, nanti kita pilah-pilah," jelas Setyo.
Polisi segera menggelar rekonstruksi kasus pembacokan imam subuhan di Temanggung ini. Hal ini untuk membuat terang peristiwa pembacokan yang diduga sudah direncanakan tersangka.
"Ya pasti kita rekonstruksi. Kasusnya kita anggap 340 (berencana), otomatis kita hati-hati di dalam menerapkan pasalnya, unsurnya apa saja, makanya untuk menerangkan membuat terangnya salah satu langkap penyidikannya adalah rekonstruksi," terang Setyo.
"Kita lengkapi dulu gimana jalan cerita, menurut saksi siapa, keterangannya siapa, nanti setelah itu lengkap baru kita rekonstruksi," tuturnya.
Peristiwa pembacokan imam subuhan ini terjadi pada Minggu (14/3) pukul 04.45 WIB di Musala Al Iman, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran. Tersangka M merupakan tetangga korban dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi masih mendalami motif di balik perbuatan M. Namun, untuk sementara terungkap ada masalah pribadi antara korban dan pelaku. Polisi meminta kasus ini tidak dikaitkan dengan isu kepercayaan atau agama.
"Saya minta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri, tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Kita dari pihak kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum, penanganan secara tuntas, secara maksimal. Saya minta semuanya tetap menahan diri demi kondusifitas situasi di Temanggung," tutur Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi kepada wartawan di Polsek Kaloran, Minggu (14/3).
(ams/sip)