Breaking News

Sakit Hati Kerap Dicaci Maki, Ini Alasan Kuli Bangunan Bunuh Pasutri WNA Asal Jerman

D'On, Tangsel (Banten),- Polres Tangerang Selatan mengamankan Wahyu Apriansyah (23), pelaku pembunuhan pasangan suami istri Warga Negara Jerman berinisial KEN (84) dan istrinya NS (53) di Perumahan Giri Loka 2, BSD Tangerang Selatan, pada Jumat (12/3) malam.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, pelaku Wahyu diamankan tim gabungan Polsek Serpong dan Polres Tangerang Selatan di wilayah Tambun,Bekasi, pada Sabtu (13/3).

"Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, pelaku pada Sabtu 13 Maret sekitar pukul 15.00 WIB, telah kami amankan di wilayah Tambun, Bekasi," ungkap Iman di Mapolres Tangsel, Minggu (14/3).

Imam mengatakan, pelaku Wahyu merupakan pekerja bangunan yang sebelumnya melakukan renovasi rumah korban dan diberhentikan pada 8 Maret 2021 lalu.

"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHPidana dan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun dan seumur hidup," ucap Iman.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan pelaku seorang diri. Selain membunuh korban, pelaku mencuri barang milik korban berupa dua unit handphone dan uang tunai.

"Barang yang dicuri dua unit handphone dan uang tunai Rp220 ribu," katanya.

Imam menerangkan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap pasutri tersebut semasa melakukan perbaikan rumah korban.

"Motifnya sakit hati karena sering dikatai dengan kata-kata kotor, dan perbuatan-perbuatan yang dikatakan pelaku menyakiti perasaan. Mungkin ada kesalahan-kesalahan pelaku dalam memperbaiki rumah korban," jelasnya.

Karena pernah bekerja di situ, pelaku mengetahui situasi rumah. "Pelaku memanjat masuk ke dalam dan mengambil kapak dan melakukan aksi tersebut," tandasnya. 

(mdk/did)