Siswi SMA di Samarinda Jadi PSK dan Muncikari, Berdalih Buat Biaya Sekolah
D'On, Samarinda (Kaltim),- Satuan Polair Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar praktik prostitusi dengan korban seorang pelajar SMA usia 17 tahun. Muncikarinya, juga seorang siswi usia 19 tahun, yang tak lain teman nongkrong korban. Sekali kencan di hotel, dipatok tarif Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Kasus itu terbongkar Jumat (12/3) malam lalu, di salah satu hotel di Samarinda, setelah polisi menyamar sebagai calon pelanggan yang ingin berkencan.
"Awal informasi dugaan praktik prostitusi di hotel itu, kami dapatkan dari awak kapal," kata Kanit Gakkum Satpolair Polresta Samarinda Iptu Wawan Gunawan, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (16/3).
Wawan menerangkan, di hotel itu, petugas mengamankan korban, berikut muncikari, yang tak lain adalah teman korban. "Keduanya sama-sama masih pelajar, teman satu nongkrong. Ya, kelas III SMA," ujar Wawan.
"Polanya, muncikari ini punya kenalan yang minta dicarikan teman kencan. Maka, korban lah yang ditawarkan. Jadi, bukan muncikari yang ke sana ke mari menawarkan korban," tambah Wawan.
Kencan bertarif Rp1,5 juta - Rp2 juta itu dilakoni korban dalam tiga bulan ini untuk menambah biaya sekolah. "Seperti biaya ujian, biaya SPP. Muncikarinya juga sama, tapi juga buat sehari-hari seperti beli make-up," terang Wawan.
"Tempat kencannya bukan cuma di satu hotel. Tapi pindah-pindah. Tergantung dari kemauan dan kesepakatan dari pelanggan. Pengakuan korban dan muncikari, sudah tiga kali melayani (pria hidung belang)," ungkap Wawan.
Penyidik menjerat muncikari sebagai tersangka. Selain menggunakan UU Perlindungan Anak, juga pasal 296 KUHP. Dari kasus itu, penyidik mengamankan dua handphone, uang Rp 800 ribu, motor serta nota tagihan sewa kamar hotel.
(mdk/bal)