2 Oknum PNS Pemeran Video Asusila Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara
D'On, Talaud (Sulut),- Setelah melalui tahap penyelidikan dan prosedur lainnya, dua pemeran video asusila, masing-masing lelaki HB (43) dan perempuan LP ( 32) resmi ditetapkan Polres Kepulauan Talaud sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Iptu Ricky Hermawan STrK dalam keterangan persnya kepada awak media, Senin (26/4/2021) mengatakan, HB dan LP ditetapkan sebagai tersangka sejak jumat dua pekan lalu.
"Sesuai pasal dalam UU, keduanya terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun karena membuat konten pornografi Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka kata,"Kasat.
Lanjut Kasat Reskrim, barang bukti berupa HP samsung A30 S sudah diamankan dan dalam handphone tersebut terdapat beberapa video lainya yang merupakan lanjutan video yang sempat beredar, dan semua ini sudah melalui pemeriksaan ahli dari UNIMA yang memiliki kemampuan.
Keduanya harus mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaan di pengadilan.
"Selain itu ada juga saksi yang diduga sebagai penjaga penginapan yang menjadi TKP, kebetulan saksi hafal dengan tersangka ujar,"Kasat.
Ditambahkannya, setelah semua berkas rampung para tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan, ditargetkan di awal atau pertengahan bulan Mei.
"Sampai saat ini kepada kedua tersangka belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan mereka tidak akan menghilangkan babuk, tidak melarikan diri dan tidak akan mengulangi perbuatan serupa, " tambah IPTU Ricky.
Terkait kasus yang menjerat keduanya, para tersangka telah menggunakan jasa penasehat hukum pribadi.
Saat coba diwawancarai usai penyidikan tadi, kedua tersangka memilih untuk bungkam atau enggan memberikan tanggapan dan bergegas pergi.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, tersangka LP bekerja sebagai salah satu guru di satuan pendidikan tingkat menengah di Talaud.
Sedangkan tersangka HB bekerja sebagai salah satu pejabat PNS di salah satu instansi Pemprov Sulut di Talaud .
Video asusila berdurasi 41 detik keduanya sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Talaud.
(Iv)