Breaking News

Berikut Fakta-fakta Penggeledahan Ruang Kerja dan Rumah Azis Syamsuddin

D'On, Jakarta,- Nama Azis Syamsudin di kasus suap penyidik KPK mencuat lagi setelah KPK melakukan penggeledahan. Ruang kerja dan rumah dinas Azis Syamsuddin digeledah penyidik KPK semalam.

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin diketahui sempat disebut di kasus suap penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ke penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

AKP Robin dijerat KPK usai diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.

Berikut fakta-fakta soal penggeledahan ruang kerja dan rumah dinas Azis Syamsuddin:

Ruang Kerja di DPR Digeledah

Azis Syamsuddin diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Pada Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, penyidik KPK mendatangi Gedung DPR untuk melakukan penggeledahan.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, lalu menyusul ke DPR untuk mengecek penggeledahan itu. Dia mengonfirmasi bahwa ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Azis Syamsuddin.

KPK juga membenarkan penggeledahan ini berlangsung di DPR terkait kasus suap penyidik KPK. "Benar, hari ini (Rabu, 28/4) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Penyidik Bawa 5 Koper dari Ruang Azis Syamsuddin

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin selama 4 jam. Total ada 5 koper yang dibawa usai penggeledahan.

Pantauan di lokasi hingga pukul 22.15 WIB, Rabu (28/4/2021), ada 5 koper yang dibawa oleh KPK. Dua koper telah dibawa sekitar pukul 19.18 WIB. Tiga koper lainnya dibawa pukul 22.15 WIB.

Penyidik tidak menyebut apa yang ada di dalam koper-koper tersebut. Koper itu langsung dibawa ke mobil.

Rumah Azis Syamsuddin Juga Digeledah

Penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggeledahan selesai pada pukul 21.47 WIB.

Penyidik KPK membawa 2 koper usai menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin.

KPK Temukan Bukti dari Rumah-Ruangan Azis

Setelah menggeledah 4 lokasi, KPK akhirnya menemukan bukti-bukti terkait dengan perkara berupa dokumen dan barang.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Lebih lanjut, Ali mengatakan bukti-bukti tersebut selanjutnya akan diproses lebih lanjut. KPK juga sekaligus mengajukan penyitaan bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara.

"Selanjutnya bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," katanya.


(*/Detikcom)