Berikut Kronologis Remaja Diperkosa Janda Muda
D'On, Probolinggo (Jatim),- Seorang janda muda inisial DAP berusia 28 tahun yang berpenampilan cantik diduga melakukan persetubuhan terlarang dengan seorang remaja inisial UP yang masih berusia 16 tahun selama tiga hari tiga malam di Probolinggo, Jawa Timur.
Kasus ini terkuak pada Rabu (21/4/2021) lalu, setelah pihak keluarga laki-laki melaporkannya ke Polres Probolinggo.
Bagaimana kronologisnya?
FU dan DAP sebenarnya partner kerja. Hal itu diketahui dari pihak Polres Probolinggo.
DAP sehari-harinya bekerja sebagai seorang biduan atau penyanyi dangdut.
Ia biasa menjadi pengisi acara dengan membawakan lagu-lagu dangdut di pesta-pesta pernikahan.
Sedangkan FU sebagai fotografer wedding.
Karena sudah kenal dan partner kerja, pada Minggu (10/4/201), mereka janjian bertemu untuk membicarakan pekerjaan.
Keduanya pun bertemu di rumah kontrakan DAP di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo.
Setelah bertemu, di sana, FU dipaksa DAP untuk ikut minum-minuman keras (miras).
Di saat FU mulai mabok, akhirnya DAP menyetubuhinya dengan bringas.
Saat berhubungan intim itulah, FU mengaku diperlakuan kasar oleh DAP.
Seluruh tubuhnya dikasarin. Seperti leher dan jari tangannya digigit oleh janda satu anak itu.
Terungkapnya kasus ini, setelah FU pulang ke rumah orangtuanya.
Lalu diinterogasi oleh sang ayah, kemana selama 3 hari tersebut, tanpa ada kabar.
Pada saat diintrograsi, sang ayah pun melihat bekas-bekas gigitan pada leher FU.
Dengan terpaksa, FU pun menceritakan semuanya kejadian yang ia alami.
Sang ayah pun marah. Dan, langsung mengajak anaknya (FU) membuat laporan pengaduan ke Polres Probolinggo.
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," beber Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (22//4/2021) lalu.
Kepada polisi, FU didampingi ayahnya menerangkan, bahwa DAP memperkosanya selama 3 hari berturut-turut bukan hanya di rumah saja, tetapi juga di tempat lain.
Kepada polisi, FU mengaku, setelah di rumah, pada esok harinya kembali disandera.
FU dibawa ke kos DAP yang lainnya, berada di kawasan Ketapang.
Di sini FU kembali dipaksa melayani hasratnya.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Lagi-lagi di sana DAP mencabuli FU.
Ayah FU, inisial S, tetap tidak terima atas perlakuan DAP terhadap anaknya.
“Hancur masa depan anak saya gara-gara biduan janda itu,” ujarnya.
Terlebih, setibanya di rumah, korban pulang dengan kondisi leher penuh cupang akibat gigitan dari DAP.
Tak hanya itu, S juga mengatakan bahwa DAP juga menggigit jari anaknya saat berhubungan intim.
Semen, AKP Heri mengatakan, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.
"Pada Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Pihaknya juga tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.
Pada Jumat( 23/ 4/ 2021) kemarin, terduga DAP telah dimintai keterangan awal.
Tetapi, DAP membantah semua tuduhan tersebut.
Kini, polisi akan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari saksi-sakdi di 3 lokasi yang disebutkan oleh FU tersebut.
”kita masih melakukan penyelidikan di 3 TKP, serta kita cocokkan dengan keterangan korban, serta saksi- saksi nantinya, tunggu hasilnya,” ujar Heri.
(*)