Breaking News

Buka Disiang Hari "Warkel" Disikat Satpol Pol PP Kota Padang

D'On, Padang,- Dua armada mobil dinas Pol PP tampak melintas di kawasan Jalan By Pass Lubuk Begalung Padang Sumatera Barat sekira Pukul 12.30 WIB. Minggu (18/4)2021.

Kendaraan milik Penegak Perda Pemko Padang tersebut tampak berhenti di pinggiran jalan yang tak jauh dari Perapatan Lampu merah simpang empat lubeg. Terlihat personil Pol PP turun dari mobilnya dan menuju Warung rumah makan yang ada di lokasi tersebut, meski agak ditutup namun masih terlihat aktifitas orang di dalamnya.

Diduga rumah makan tersebut menjual makanan secara terang-terangan di siang hari meski masih dalam suasana hari ke 6 puasa Ramadhan 1442 H, tentu hal tersebut dapat menganggu ketertiban serta kenyamanan bagi warga muslim yang berpuasa. 

Berawal dari keterangan dan laporan masyarakat yang resah karena adanya warkel yang buka siang hari di bulan Ramadan maka kami tim dari Satpol PP bertindak turun kelapangan, ungkap Bambang Kabid P3D Satpol PP.

Bambang bersama personilnya meninjau lokasi tersebut. Di lokasi memang di dapati tiga  tempat rumah makan ini menyediakan makanan. Namun si pemilik kepada petugas berkilah bahwa ini adalah persediaan untuk di jual nanti sore untuk "pabukoan" ungkapnya.

Diketahui 9 April yang lalu pemerintah Kota Padang telah mengatur terkait jam operasional  Buka rumah makan selama bulan puasa Ramadhan.

Untuk saling menjaga dan menghargai orang yang berpuasa kepada pemilik petugas mehimbau  agar buka dan lakukan aktifitas jual beli mulai pukul 16.00 sesui poin yang tertuang dalam Edaran Walikota Padang. Hal tersebut di sampaikan dengan tegas oleh Bambang Suprianto ke Pemilik rumah Makan.

Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang Mengatakan dan mengajak masyarakat agar bersikap menghargai orang yang berpuasa, dan tidak melakukan aktifitas jualan yang dapat menganggu kenyamanan orang melaksanakan ibadah puasa. Selain itu  Pemerintah Kota Padang juga telah mengatur tentang kegiatan rumah makan selama bulan puasa,  jangan sampai nanti melakukan kegiatan sehingga bisa di lakukan penindakan sesuai poin yang ada dalam edaran Walikota tersebut, terang Alfiadi.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam rangka menjaga ketentraman masyarakat selama berpuasa personilnya aktif turun melakukan pengawasan, pungkas Alfiadi.


(*)