Cegah Kejahatan, Bripka Adri Maizal Buka Layanan Pengaduan Via Online bagi Warga Pasa Gadang
"Kami dari jajaran Polsek Padang Selatan memang menggalakan sistim Tiada Hari Tanpa Silaturahmi (THTS) dan door to door system," ucap Bripka Adri Maizal kala di hubungi via WA pada Kamis (22/4/2021).
Ditambahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasa Gadang ini, setiap rumah yang dikunjungi akan dipasang stiker berupa Hotline pengaduan jika ada tindakan yang melanggar hukum, terangnya.
Langkah seperti ini sangat diapresiasi oleh Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto SH.MH. Diutarakan beliau bahwa kegiatan ini harus sering dilakukan agar tindakan kejahatan mampu dicegah sedini mungkin.
"Dengan adanya Hotline pengaduan via online masyarakat dapat cepat melaporkan tindakan kejahatan diwilayah mereka dan setiap pelapor akan kami rahasiakan identitasnya demi hukum," tukas Kapolsek Padang Selatan.
Kami berharap dengan kegiatan seperti ini, angka kejahatan mampu diminimalisir secara bersama, ucap Purwanto.
"Langkah yang dilakukan Bripka Adri Maizal Bhabinkamtibmas Pasa Gadang, semoga menjadi contoh yang baik. Dengan bersinerginya warga bersama pihak kepolisian diharapkan mampu menurunkan angka kejahatan di Kota Padang khususnya wilayah hukum Padang Selatan," ucapnya.
Kami berharap langkah Bripka Adri Maizal mampu ditiru oleh rekan-rekan Bhabinkamtibmas yang lainnya, pungkas AKP Purwanto SH.MH.
(mond)