Breaking News

Densus 88 Buru 3 Buronan Teroris, Salah Seorangnya Penerima BST

D'On, Jakarta,- Divisi Humas Mabes Polri menginformasikan 3 buronan teroris yang kini tengah diburu oleh Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri. Salah satunya yakni Noufal Farisi atau NF yang diketahui merupakan penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dilansir Kantor Berita Antara, Noufal Farisi tercatat sebagai warga Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Noufal Farisi juga diketahui sempat mencairkan bantuan tersebut pada awal Februari 2021.

"Terakhir saya bertemu NF saat pembagian BST awal Februari," kata Ketua RT 03/RW04 Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Budianto di Jakarta Selatan, Kamis, seperti dikutip Antara.

Besaran BST itu mencapai Rp300.000 per bulan dan tahun ini sudah dicairkan pada Januari dan Februari. Sisanya rencananya pada Maret dan April 2021.

Sebelumnya, NF juga penerima bansos sembako yang keduanya merupakan rangkaian bantuan pandemi COVID.

Budianto memperkirakan secara kedudukan nama NF masih akan tercantum sebagai penerima BST, meski ia tidak mengetahui pasti kelanjutan pada sisa pengambilan selanjutnya.

"Haknya dia tetap ada tapi soal nanti dia mau ambil, saya tidak tahu juga, tapi bisa diwakili istrinya," katanya.

NF diketahui sudah tidak tinggal lagi di RT 03/RW 04, Tanjung Barat. NF pindah ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar lima tahun lalu atau sejak pria 36 tahun itu menikah.

Sebelumnya, NF diketahui pernah bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan namun akibat pandemi, ia berhenti bekerja. Budianto menuturkan NF kemudian sempat menjual ikan cupang hingga pernah menjual telur.

Sementara itu, lanjut dia, rumah NF yang tak jauh dari kediamannya kini dihuni oleh paman dan bibinya. Sesekali NF mengunjungi rumah tersebut termasuk ke RT 03 untuk mengambil BST.

Mengingat NF tidak tinggal di rumah itu, kata dia, belum ada laporan ada penggeledahan di rumah tersebut oleh aparat Kepolisian, seperti yang dilakukan terhadap terduga teroris lainnya.

Meski kaget dan tidak menyangka salah satu warganya terkait kasus terorisme, namun ia menilai selama ini NF tidak pernah menunjukkan gelagat aneh. Ia pun menilai selama tinggal di kawasan Tanjung Barat, NF dikenal mudah bersosialisasi.

Sebelumnya, Divisi Humas Mabes Polri menginformasikan 3 nama teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keterlibatan ketiganya disebutkan sudah merencanakan pengeboman di SPBU dan industri milik warga keturunan Tionghoa.

Ketiganya merupakan satu kelompok dengan Husein Hasni, eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Densus 88 di Condet, Jakarta Timur (Jaktim), beberapa waktu lalu. Ketiganya adalah sebagai berikut:

1. Arief Rahman Hakim
TTL: Jakarta, 12 April 1973
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

2. Nouval Farisi
TTL: Jakarta, 8 November 1985
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

3. Yusuf Iskandar alias Jerry
TTL: Jakarta, 14 Oktober 1967
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

(*)