Breaking News

Dikejar Bareskrim Polri, Husin Shahab: Saya Dengar Jozeph Paul Zhang Ada di Jerman

D'On, Jakarta, Jozeph Paul Zhang sedang dikejar Bareskrim Polri. Menurut informasi yang diterima Husin Shahab, Jozeph Paul Zhang diduga sedang berada di Jerman.

Husin Shahab merupakan pelapor kasus viral Joseph Paul Zhang yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW ini.

Joseph Paul Zhang juga mengaku sebagai nabi ke-26.

Pelapor Jozeph ke Bareskrim Polri, Husin Shahab, mengaku mendapat informasi bahwa Jozeph Paul Zhang diduga berada di Jerman.

“Iya saya dengar berita, informasi, dari beberapa netizen, dia bilang bahwa Jozeph Paul Zhang ini ada di Jerman,” kata Husin Shahab saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

“Dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri sudah investigasi di imigrasi, mengecek langsung bahwa orang ini memang ada bepergian, bepergian ke luar negeri,” jelasnya.

Husin Shahab berharap Jozeph Paul Zhang segera ditangkap.

Sebab, bisa muncul banyak orang seperti Jozeph Paul Zhang di kemudian hari bila polisi tidak menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama ini.

“Saya inginnya walaupun di Jerman nih, saya ingin, biarpun katanya dia di Jerman, saya ingin polisi itu menunjukkan integritasnya supaya manusia seperti ini nih, yang ada di luar negeri nih, model-model manusia seperti ini, tidak sembarangan menyebarkan ujaran kebencian,” katanya.

“Biar tidak sembarangan menyebarkan sentimen agama, termasuk berita bohong yang dengan teknologi yang ada, itu menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian yang bisa memicu konflik di negara kita nih,” jelasnya.

“Gara-gara orang seperti ini dibiarkan liar di luar negeri,” katanya lagi.

Husin Shahab melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Mabes Polri, kemarin, Sabtu.

Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Husin melaporkan Jozeph Paul Zhang atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.

“Jadi sebetulnya saya melaporkan itu, saya melihat video itu viral di tengah bulan Ramadan,” jelasnya.

“Jadi daripada kita emosi, batal puasa, kita laporin aja lah biar segera diproses hukum aja. Biar polisi yang bergerak karena sudah keterlaluan,” tukas Husin.

“Terus yang paling menurut saya itu betul-betul keterlaluan, dia mengaku sebagai nabi ke-26, yang ingin meluruskan nabi terakhir, nabi ke-25. Nabi ke-25 itu maksudnya Nabi Muhammad, nabi terakhir dari keyakinan kita menurut agama Islam. Ingin meluruskan ajaran sesat lah, ajaran cabul yang dari, meluruskan ajaran nabi ke-25,” jelas Husin Shahab.

Jozeph Paul Zhang saat ini sedang diburu Bareskrim Polri. Bareskrim akan bekerjasama dengan Interpol, dan sedang mempersiapkan DPO Jozeph Paul Zhang.

Berita sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut polisi sedang membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari luar negeri.

Komjen Agus Andrianto juga mengatakan, kepolisian saat ini sedang menyiapkan dokumen penyidikan terhadap Jozeph Paul Zhang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 melalui akun YouTube miliknya.

Dalam proses penyidikan, kata Agus, pihaknya bekerja sama dengan Interpol untuk keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Hal itu lantaran Bareskrim menduga Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Agus mengatakan kepolisian saat ini sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

Sekaligus membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

Berkembang informasi, Jozeph Paul Zhang berada di Jerman atau Hongkong. 

(ral/int/pojoksatu)