Dua Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Berhasil Ditangkap Polsek Padang Selatan
Berdasarkan LP/B/16/IB/2021/SPKT/Polsek Padang Selatan/polresta padang/polda sumbar, pelaku atas nama Suryadi (33) Warga Pemancungan dan Erik Eriansyah warga Jalan Baru Bukit Gado-gado diamankan oleh personil Polsek Padang Selatan.
Kronologis Kejadian
Pada hari Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 02.00 dihihari, Adik pelapor Tiara Ayu Anggara membangunkan pelapor dan menyuruh lihat CCTV. Setelah melihat CCTV dilihat ada Dua irang memanjat menggunakan tali dan mengambil sarang burung walet miliknya. Melihat hasil rekaman CCTV Tiara langsung melaporkan tindak kejahatan yang terjadi ke Polsek Padang Selatan.
Tanpa menunggu lama Tim Reaksi Cepat Polsek Padang Selatan berhasil menangkap kedua pelaku tindakan pencurian yang merugikan korban sebesar Rp 13 juta.
Kini kedua pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian.
(mond)