Farid Andika Tiba-tiba Mundur, tapi Restock Bilang Bukan karena Aksi Koboi yang Viral
D'On, Jakarta,- Pelaku aksi koboi Muhammad Farid Andika di Duren Sawit tiba-tiba mnudur sebagai CEO Restock.id setelah ia ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Beredar kabar, mundurnya Farid Andika itu tidak lain karena kasus pamer senjata usai ia menabrak wanita pengendara hingga terjatuh.
Namun kabar itu dibantah Chief of Sales Restock.id, Rega Sardjono.
Rega menyatakan, pengunduran diri Farid Andika sudah dijadwalkan sejak beberapa waktu lalu seiring proses transformasi dalam perusahaan startup tersebut.
“Kami memang sudah menjadwalkan pergantian CEO Restock.id, karena transformasi terus kita lakukan,” kata Rega kepada wartawan, Minggu (4/4/2021).
Transformasi dimaksud, kata Rega, diperlukan lantaran laju dan perkembangan pertumbuhan perusahaan.
“Proses pengunduran ini memang sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” sambungnya.
Ia berujar, saat ini pihaknya tengah bersiap menggelontor nilai investasi yang cukup besar dari sebelumnya.
“Penerapan azas good corporate governance kami lakukan dengan simultan,” papar Rega.
Dengan kepemimpinan baru ini, pihaknya ingin melahirkan lebih banyak lagi pengusaha UMKM dan startup.
“Yang tentunya berjiwa nasionalis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.
“Untuk sementara kami telah menunjuk Tiar Nabilla Karbala sebagai CEO Restock.id,” tandasnya.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Muhammad Farid Andika sebagai tersangka terkait video viral koboi Duren Sawit.
Akan tetapi, sang koboi itu bisa saja jadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas (laka).
“Bisa saja, nanti dilihat situasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).
Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan alat bukti untuk menjerat Muhammad Farid Andika sebagai tersangka di kasus kecelakaan lalu lintas.
“Untuk yang lalu lintasnya tunggu lagi setelah lengkap alat-alat bukti, lengkap juga nanti keterangan-keterangan saksi yang lain, nanti baru kita gelar perkara untuk kasus yang lalin,” jelasnya.
Dijelaskan Yusri, kasus ini bermula dari permasalahan kecelakaan lalu lintas.
Di sisi lain, ada permasalahan lain yakni penodongan airsoft gun yang dilakukan oleh Muhammad Farid Andika.
“Dari kemarin sudah saya sampaikan ada dua perkara di sini, diawali dengan adanya laka lantas. Kemudian yang bersangkutan viral di medsos dengan menggunakan senjata api, nah ada dua perkara yang kita sidik di sini,” jelas Kombes Yusri.
Baik perkara lalu lintas, maupun penodongan airsfot gun oleh Muhammad Farid Andika, keduanya diusut oleh polisi.
“Yang pertama adalah laka lantas, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” katanya.
"Di kasus kedua yang viral gunakan senjata, itubsudah kita periksa yang bersangkutan," pungkasnya.
(ruh/pojoksatu)