Ini Kasus yang Membuat Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror
D'On, Jakarta,- Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror.
Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka- Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (27/4/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, usai ditangkap, Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksan intensif.
“Saat ini akan dibawa ke Polda Metrro Jaya dilakukan pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Ahmad Ramadhan menjelaskan, Munarman ditangkap karena diduga terkait dengan baiat kepada ISIS di tiga lokasi berbeda.
“Terkait kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian baiat di Makassar dan baiat di Medan,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus yang menyeret Munarman itu.
“Lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan.
Saat ini, sambungnya, Densus 88 juga tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Tim densus sedang lakukan penggeledahan disekitar petamburan,” ujar Ahmad.
Masih Pakai Sarung
Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka- Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Anak buah Habib Rizieq Shihab itu ditangkap sekira jam 15:30 WIB.
Penangkapan Munarman sendiri berlangsung cepat dan singkat.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat Munarman sudah digiring Densus 88 Antiteror dalam keadaan kedua tangan diborgol.
“Ini tidak sesuai hukum, ini,” kata Munarman mendebat penangkapannya.
Akan tetapi hal itu tak digubris petugas yang terus menyeretnya.
Sambil terus dikeler, Munarman masih berusaha menjelaskan proses hukum penangkapan.
“Ini harusnya, ya…” kata Munarman lagi yang langsung dipotong Densus 88.
“Sudah pak, nanti aja, nanti aja, ya” timpal petugas.
“Saya pakai sendal, saya pakai sendal,” kata Munarman yang langsung dibawa ke sebuah kendaraan minibus.
(fir/ruh/pojoksatu)