Kasus Rumah DP Nol Rupiah, KPK Konfirmasi Yoory Corneles Soal Proses Pengadaan Tanah
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan soal proses pengadaan tanah di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
KPK, Kamis (8/4) memeriksa Yoory sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (9/4).
Selain itu, kata Ali, penyidik juga mengonfirmasi Yoory terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.
Sementara usai diperiksa, Yoory mengaku sudah memberikan keterangan dan data yang dibutuhkan penyidik berkaitan dengan kasus.
"Saya sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan berikut dengan datanya semuanya," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
Kendati demikian, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto pernah menyebut terdapat tiga tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya adalah Yoory. Namun, ia mengatakan hal tersebut secara tidak sengaja saat menjawab pertanyaan awak media soal pemeriksaan saksi Rudy Hartono Iskandar selaku wiraswasta.
(mdk/fik)