Moeldoko: Dikelola Yasasan Harapan Kita, TMII Merugi Rp 40-50 Miliar/Tahun
D'On, Jakarta,- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dikelola Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun, kerap mengalami kerugian. Sehingga, Yayasan Harapan Kita harus mensubsidi Rp 40-50 miliar per tahun untuk menutupi kerugian yang dialami.
"Perlu saya sampaikan sampai saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya itu mengalami kerugian dari waktu ke waktu. Saya dapat informasi bahwa setiap tahun, Yayasan Harapan Kita menyubsidi antara Rp 40-50 miliar," kata Moeldoko kepada wartawan, Jumat (9/4).
Dia mengakui hal itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah akhirnya mengambil alih pengelolaan TMII. Pasalnya, dengan kerugian yang dialami, maka TMII otomatis tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara.
"Tadi saya sampaikan ada kerugian Rp 40-50 miliar per tahun. Itu jadi pertimbangan. Kasian Yayasan Harapan Kita nombokin terus dari waktu ke waktu," ujarnya.
Moeldoko mengatakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah melakukan pendampingan kepada TMII pada 2016. Hingga akhirnya, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit keuangan TMII.
Hasilnya, BPK merekomendasikan agar pengelolaan TMII diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara. Hal ini agar kualitas pengelolaan aset negara dapat optimal dan lebih baik sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap keuangan negara.
"Pada 2016 Pak Mensesneg sudah lakukan pendampingan kepada TMII, apa persoalannya, bagaimana kinerjanya seperti ini. Tapi ternyata sampai dengan sekarang tidak ada perubahan kinerja yang baik. Itulah kenapa kira-kira baru sekarang (diambil alih)," jelas Moeldoko.
Sementara itu, Mensesneg Pratikno mengatakan pihaknya tak akan selamanya mengelola TMII. Kemensetneg akan meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata untuk mengelola TMII.
"Arahnya ini akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini," kata Prartikno dalam sebuah video, Kamis (8/4/2021).
Menurut dia, Kemensetneg akan merumuskan kriteria siapa yang tepat profesional memperbaiki kualitas layanan TMII. Pasalnya, pemerintah ingin TMII dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan kepada keuangan negara.
"Jadi dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional, dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," jelasnya.
Saat ini, Kemensetneg membentuk tim transisi untuk mengelola TMII selama masa transisi. Hal ini mengingat adanya pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara.
Sumber: Liputan6.com