Ormas FUI Bubarkan Jaran Kepang karena Dianggap Musyrik
D'On, Medan (Sumut),- Komandan Desatemen Khusus (Densus) 99 Banser, Noeruzzaman angkat bicara mengenai aksi yang dilakukan sekelompok orang diduga dari Organisasi kemasyarakatan Forum Umat Islam (FUI) di Medan yang membubarkan pertunjukkan seni jaran kepang.
Seperti diketahui, aksi pembubaran tersebut berujung terjadinya bentrok antara ormas dan warga yang sedang menonton pertunjukkan itu.
Kang Zaman, sapaan sang komandan, menyebut bahwa tindakan pembubaran tersebut sudah 'berbahaya'.
Apalagi, apabila kesenian dianggap sebagai hal yang musyrik oleh sekelompok orang.
"Ini sudah berbahaya. Ada kelompok mengatasnamakan agama melarang kesnian dg menuduh musyrik dan membubarkan... Mohon atensi @CCICPolri," tulis Kang Zaman di akun Twitternya, dilihat pada Kamis (8/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video aksi pembubaran pertunjukkan kuda kepang oleh sekelompok orang yang diduga dari Forum Umat Islam Medan.
Aksi pembubaran tersebut diwarnai cek-cok hingga berujung bentrokan.
Pihak FUI dilaporkan menganggap pertunjukkan tersebut tidak sesuai ajaran Islam.
Sementara, pihak lain tidak terima dengan aksi pembubaran itu.
Video bentrokan tersebut beredar luas di sosial media dan mendapat berbagai tanggapan.
Kasus tersebut akhirnya masuk ranah kepolisian.
Dalam video berdurasi 2.20 detik terlihat organisasi masyarakat (ormas) berseragam 'Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan’ membubarkan pertunjukan budaya Kuda Kepang hingga berbuntut kericuhan.
Video tersebut diupload akun bernama Lambane Emak Turah dengan caption: “Kronologi : Laskar khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik.”
Keributan memanas ketika ada salah satu anggota Ormas maju dan meludahi seorang perempuan yang sedang beradu argumen.
Kontan, sejumlah warga emosi. Kerusuhan pun terjadi.
"Melestarikan budaya kok dibilang syirik apalagi pake embel2 agama hingga merasa paling benar!," tulis pengunggah dimana dituliskan tanggal kejadian pada 2 April 2021.
Dalam video tersebut terlihat sekelompok orang yang memakai baret merah dan seragam hitam bertuliskan ‘Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan’ membubarkan aksi pertunjukan seni yang hendak digelar warga.
Terlihat sekelompok orang datang dan membubarkan kerumunan warga.
Terlihat juga warga sudah mengangkat perlengkapan pertunjukan seperti replika kuda yang dipakai untuk tarian.
Di lokasi itu, tampak beberapa gendang yang disiapkan untuk pertunjukan tari.
“Setan lah yang kalian puja-puja itu, kesyirikan yang disebar ke mana-mana,” teriak salah satu anggota ormas.
“Syirik itu, bubar-bubar,” ungkap anggota ormas yang lain di hadapan warga.
Tak terima terus dicibir, beberapa saat kemudian, sekelompok warga yang mengadakan Kuda Kepang tampak melawan dan beradu argumen.
"Itu cuma untuk hiburan, aku warga sini. Itu pesta, pesta,” teriak seorang gadis berbaju hijau.
Hingga akhirnya kedua pihak semakin memanas dan akhirnya bertikai.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak menyebutkan bahwa kasus penganiayaan Pasal 351 KUHP sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun, ia tak tahu bahwa pertikaian tersebut berkaitan dengan pembubaran Kuda Kepang di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.
"Sudah masuk laporan mengenai 351. Kita enggak tahu kalau itu terkait pembubaran kuda kepang, tapi yang pasti kita ada terima kasus 351," bebernya, Rabu (7/4/2021).
Budiman menyebutkan bahwa ada 15 orang saksi yang telah diperiksa sebab kedua pihak saling melapor.
"Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yang diperiksa," ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari Ketua FUI Sumut Indra Suheri. Pesan yang dilayangkan Tribun lewat WhatsApp dan nomor selular belum direspons.
(WK)