Rizieq Shihab Murka Lalu Tuding Bima Arya Bohong
D'On, Jakarta,- Rizieq Shihab murka ke Wali Kota Bogor Bima Arya di persidangan kasus tes swab RS Ummi. Habib Rizieq pun sempat bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum.
Kemarahan Rizieq Shihab itu berawal saat dia mencecar Bima Arya terkait berita acara pemeriksaan (BAP)-nya yang menyatakan eks pimpinan FPI itu berbohong. Rizieq Shihab kemudian menuding Bima Arya memberikan kesaksian bohong.
"Saya minta dicatat, bahwa wali kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih," kata Rizieq Shihab dengan nada tinggi di PN Jaktim, Rabu (14/4/2021).
Jaksa Penuntut Umum kemudian menyela pernyataan Habib Rizieq itu. Rizieq Shihab pun semakin marah.
"Cukup Jaksa Penuntut Umum. Ini hak saya bicara. Cukup," teriak Rizieq Shihab sembari menunjuk-nunjuk JPU.
Bima Arya yang duduk sebagai saksi tampak mengangkat tangannya. Sementara, Rizieq masih terus berbicara dengan nada tinggi.
"Anda memidanakan. Pasien dipidanakan. Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang memidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan anda," kata Rizieq Shihab lagi masih dengan nada tinggi.
Majelis hakim kemudian berusaha menenangkan.
"Saudara terdakwa sabar ya. Saksi sabar, penuntut umum sabar," kata Hakim.
Namun, Rizieq Shihab masih terus marah dan menyebut Bima Arya berbohong.
"Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum," kata Rizieq.
Hakim kemudian meminta Rizieq Shihab menyudahi amarahnya lagi. Habib Rizieq pun lantas menuruti.
"Sabar," kata Hakim.
"Ya baik majelis hakim. Saya cukup sampai di sini," timpal Rizieq.
(mae/fjp)