Breaking News

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Pasar Minggu Jaksel

D'On, Jakarta,- 
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi penangkapan terhadap satu orang terduga teroris, bernama Saiful Basri. Saiful adalah terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang atau DPO oleh Densus 88.

"Ya benar sudah ditangkap," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Menurut informasi saat ini, Saiful diduga memiliki peran sebagai perakit bom.

"Dia masuk DPO dari dua daftar yang dirilis Polri bersama Sannya Nugraha," jelas Ramadhan.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, Saiful diketahui bertempat tinggal di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kemudian Sanny, tinggal di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Terhadap Saiful, polisi menyangkanya dengan Pasal 15 JO Pasal 7 Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 Tentang perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang terorisme.

(mdk/ray)