Selama Ramadhan Tempat Hiburan Malam di Padang Diminta Tutup
Penutupan sementara aktivitas tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan telah di sampaikan oleh petugas kepada pemilik tempat dimulai dari Kamis malam (8/4) 2021 hingga beberapa hari ke depan. Dengan mendatangi tempat-tempat hiburan tersebut.
Terkait himbauan ini kasat Pol PP Kota Padang mengatakan agar seluruh objek-objek yang dimaksud agar mematuhi aturan yang telah di sampaikan oleh tim Gabungan. Namun jika masih ada yang tidak mengindahkan tentu petugas akan lakukan langkah tegas.
"Pemilik yang membandel akan kita lakukan langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,ucap "Alfiadi.
Marilah lah kita sama-sama menjaga ketertiban sehingga ibadaha puasa selama bulan Ramadhan bisa di laksanakan dengan khusuk serta tentram.
Selain itu kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang juga mehimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin penerapan Prokes, mengingat Kita masih dalam masa Pandemi.
Lebih lanjut Alfiadi menyampaikan kepada seluruh warga Kota Padang, secara pribadi dan atas nama kesatuan menyampaikan mohon maaf lahir batin dan selamat menjalankan ibadah Puasa. Semoga kita menjadi orang orang yang bertaqwa," pungkasnya.
(*)