Breaking News

Seru! Aksi Kejar-kejaran Komplotan Residivis dengan Polisi, Begini Akhirnya

D'On, Surabaya (Jatim),- Unit Reskrim Polsek Sawahan menangkap tiga residivis kasus pencurian motor di Surabaya. 

Tiga pelaku yang tinggal sekampung di Simo Gunung Kramat itu di antaranya Dimas Zakaria (22), Choirul Anang (22), dan Usman (32).

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat di Kecamatan Sawahan dengan dua lokasi yang berbeda. 

"TKP-nya ada dua, di Dukuh Kupang Timur dan Kupang Gunung Barat," kata dia, Kamis (15/4). 

Pelaku menggunakan kunci T yang diruncingkan ujungnya untuk merusak rumah kunci motor. Mereka beraksi di malam hari dengan sasaran kendaraan yang terparkir di halaman rumah. 

"Laporan dari korban kami selidiki dengan melakukan olah TKP, pemeriksaan rekaman CCTV, dan keterangan saksi-saksi," ujar dia. 

Selama tiga hari penyelidikan, ciri-ciri dan identitas pelaku akhirnya diketahui. Polisi kemudian melakukan pembuntutan saat ketiga pelaku berboncengan di Jalan Arjuno. 

Petugas kemudian mengejar komplotan itu, saat diminta untuk berhenti mereka justru menggeber dan mempercepat laju motornya hingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan. 

"Peringatan dari petugas kami tidak digubris, akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya," jelas Risti. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari sepuluh TKP. Dua pelaku di antaranya pernah ditangkap kasus jambret. 

"DZ residivis dua kali kasus jambret, CA residivis satu kali jambret juga dan U merupakan DPO Polsek Gubeng yang juga residivis kasus curanmor," tambah dia. 

Salah satu pelaku Usman kepada polisi mengaku motor hasil curian dijual ke seorang penadah di wilayah Madura. 

"Motor Honda Beat laku Rp2 juta, hasilnya dibagi bertiga. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari dan beli miras," pungkas Ristitanto.

(jpnn)