Breaking News

Tanam 400 Batang Pohon Ganja, Seorang Guru Diringkus Polisi

D'On, Bengkulu,- Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu berhasil membongkar sebuah ladang ganja yang dimiliki oleh seorang guru di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Sabtu (3/4).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyampaikan kalau BH (54) merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru SDN 151 Rejang Lembong yang dengan sengaja menanam ganja tersebut di antara perkebunan cabai.

"Sekitar pukul 05.30 WIB, telah dilakukan pengungkapan ladang ganja yang berada di antara kebun cabai di Dusun Bandar Agung Desa Lubuk Alai, Rejang Lebong. Dan menangkap tersangka, BH yang juga berprofesi Guru SD," kata Sudarno dalam keterangannya, Minggu (4/4).

Sudarno menjelaskan kronologi bermula ketika Jumat (2/4) lalu, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kebun milik warga Desa Bandar Agung terdapat ladang ganja.

Lantas, petugas melakukan penyelidikan hingga ditemukan ratusan batang ganja yang ditanam tersangka BH di atas lahan seluas 1/4 hektare di sela-sela tanaman cabai. Untuk mengelabui, tersangka sengaja mengikat tanaman ganja ke batang cabai lalu dibengkokkan agar tidak tumbuh tinggi.

"Dan didapatkan tanaman ganja di antara pohon cabai di kebun tersangka. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.

Dari tangan BH, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pohon ganja sekitar 400 batang serta daun ganja kering seberat lima kilogram yang siap diedarkan.

"Sampai saat ini, tersangka masih kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. 

(mdk/bal)