Wahai Keluarga Cendana, Silahkan Angkat Kaki dari TMII, tapi Tidak Segampang Itu
D'On, Jakarta,- Pemerintah secara tidak langsung mempersilahkan keluarga Cendana secepatnya angkat kaki dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Itu setelah pemerintah resmi mengambil alih TMII yang selama 44 tahun ini dikelola Yayasan Harapan Kita yang didirikan istri Soeharto, Ibu Tien Soeharto.
Kepada yayasan yang banyak dihuni kelurga Cendana itu, pemerintah hanya memberikan tenggat waktu sampai dengan tiga bulan mendatang.
Akan tetapi, pengelola lebih dulu harus memberikan pelaporan dan hasil pengelolaan selama ini.
Demikian disampaikan Mensesneg Pratikno dalam konferesi pers secara daring, Rabu (7/4/2021).
“Dalam masa transisi, Yayasan Harapan Kita berkewajiban menyerahkan laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan, serta serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII paling lambat tiga bulan setelah diterbitkannya Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII,” tegas Pratikno.
Pengambilalihan TMII sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang ditantangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Intinya, menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita,” ungkapnya.
Pratikno mengungkap, berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik Negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.
Pengambilalihan ini juga dimaksudkan agar TMII bisa memberikan kontribusi kepada negara.
“Setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita dan tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara,” bebernya.
Kendati demikian, Pratikno memastikan, selama masa transisi TMII tetap akan beroperasi seperti biasa.
Demikian juga dengan para karyawan yang dipastikan tidak akan ada perubahan posisi.
“Para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah,” imbuhnya.
Pratikno juga memastikan, karyawan juga dipastikan tetap memperoleh hak keuangan dan fasilitas lainnya seperti selama ini.
“Nantinya mereka dapat dipekerjakan sebagai karyawan pada pengelola baru TMII,” tuturnya.
Berdasarkan laman TMII, pembangunan TMII tersebut diprakarsai istri Presiden Seoharto Siti Hartinah atau Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968.
Sedangkan pada susunan kepengurusan Yayasan Harapan Kita, sangat kental nama-nama dari keluarga Cendana.
Anak dan keluarga penguasa 32 tahun di Indonesia itu juga menduduki sejumlah posisi penting dalam kepengurusan.
Anak Soeharto di antaranya Bambang Trihatmodjo duduk selaku pembina yayasan.
Selanjutnya Siti Hardiyanti Indra Rukmana alias Mbak Tutut, mengisi posisi sebagai ketua umum.
Sedangkan Sigit Harjojudanto tercatat sebagai ketua.
Sementara suami Siti Hardiyanti, Indra Rukmana, tercantum sebagai ketua pengawas yayasan.
(ruh/pojoksatu)