15 Mahasisswa Papua yang Demo di Kedubes AS Tidak Ditahan
Ke-15 mahasiswa asal Bumi Cenderawasih itu diamankan saat menggelar demonstrasi bersamaan dengan peringatan Hari Buruh atau May Day.
Polisi membawa mereka ke Markas Polda Metro Jaya. Menurut Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, para mahasiswa asal Papua itu diamankan untuk didata.
"Sudah didata. Sebagian sudah disuruh pulang," ujarnya.
Yusri menjelaskan para mahasiswa itu diamankan lantaran tidak memberitahukan rencana mereka menggelar aksi demo.
"Mereka mau berunjuk rasa tanpa surat izin pemberitahuan," katanya.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan aturan berdemonstrasi sudah diatur undang-undang. Menurut dia, pihak mana pun bisa menyampaikan aspirasi di ruang publik setelah menyampaikan surat pemberitahuan.
"Aturannya, kan, harus (menyampaikan) pemberitahuan. Mau apa pun tujuannya harus jelas," ujar eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
(*)