Aiptu T Terancam Dimutasi dan Turun Pangkat, Jika Terbukti Nikah Siri dengan NA, Ini Penjelasannya
D'On, Bantul (DIY) Anggota penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta Aiptu T terancam dimutasi hingga penurunan pangkat jika terbukti telah menikah siri dengan NA, yang tak lain adalah tersangka dalam kasus kiriman paket sate beracun yang menelan korban meninggal bocah berinisial NFP.
Keputusan itu merupakan ketentuan berdasarkan kode etik anggota Kepolisian yang tidak diperkenankan untuk berpoligami.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwada wahyu Anggoro mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T di Polres Bantul.
Selama belum ada kepastian hasil pemeriksaan oleh penyidik tentang kebenaran Aiptu T yang menikah siri dengan NA, maka tim Provos belum dapat bertindak.
"Belum terbukti. Tunggu hasil riksa di Bantul dulu. Ketua RT setempat kan baru cerita," katanya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (5/5/2021).
Purwadi menambahkan, sanksi kode etik bagi anggota kepolisian yang kedapatan berpoligami atau nikah siri sangat beragam.
Hal itu menurut Purwadi tergantung dari kasus serta alasan anggota tersebut melakukan nikah siri.
"Tergantung kasus dia nikah siri. Bisa nikah siri karena gak punya anak, bisa karena lain-lain," ungkapnya.
Purwadi pun tidak mengelak jika sanksi terberat bagi anggota polisi yang berpoligami bisa berupa mutasi hingga penurunan pangkat.
"Bisa juga seperti itu (penurunan pangkat)," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke Jogja guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu T beserta istrinya dalam kasus ini.
Hal ini menurut dia dirasa penting guna memastikan benar atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA.
"Segera saja diperiksa. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.
Dia juga menyebut bahwa ada kejanggalan saat petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yakni tidak tercantumnya nama Aiptu T beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun ini.
"Ini sebuah kejanggalan sekaligus tanda tanya besar. Ada apa? Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Aiptu T beserta istrinya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
Pak RT : Mereka Sudah Nikah Siri
Fakta baru terkait NA (25), perempuan misterius pengirim sate maut terkuak.
Hubungan asmaranya dengan sosok bernama Tomy menarik perhatian lantaran menjadi alasan NA melakukan pembunuhan berencana.
Ketua RT03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyanto mengatakan NA adalah warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar.
Ia pun mengenali sosok Tomy. Bagaimana tidak, NA dan Tomy rupanya telah menikah siri.
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua.
Waktu itu mbak NA sempat telpon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal,"katanya, Selasa (04/05/2021).
Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.
"Ibuknya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama. Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor,"sambungnya.
Ia menyebut NA adalah sosok yang baik.
Pria 40 tahun itu pun sempat kaget atas kasus yang menimpa NA
Ia tidak menyangka NA bisa melakukan hal tersebut.
"Ya sempat kaget, karena kan mbak NA orang baik. Setahu saya kerjanya di kosmetik, bukan di salon.
Karena kesibukannya, jadi jarang berkomunikasi dengan warga.
Kemarin waktu menempati rumah pertama juga mengundang warga, untuk minta doa,"ujarnya.
Dia adalah Nani (NA) warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta, NA menjadi terkenal karena kasus sate beracun.
Nani mengirimkan paket sate maut melalui Bandiman, seorang pengemudi ojol warga Salakan, Sewon, Bantul yang anaknya jadi korban.
Anak pengemudi Ojol itu bernama Naba (NFP), ketika jadi korban racun itu, NFP masih jadi siswa di sekolah dasar (SD) Muhamadiyah IV Karangkajen, Sewon, Bantul.
Target awal dari Nani adalah seorang pria bernama Tommy, pria yang disebut pernah menjalin hubungan dengan tersangka.
Setelah penyelidikan dikembangkan, Tommy ternyata anggota polisi Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta .
Motif tersangka mengirim paket sate beracun yang dirilis polisi kepada awak media adalah tersangka sakit hati karena tak dinikahi.
(*)