Bupati Nganjuk Kena OTT, KPK Sita Uang Ratusan Juta
D'On, Nganjuk (Jatim),- Uang ratusan juta rupiah disita tim KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTTyang menjaring Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. OTT ini digelar bekerja sama dengan Bareskrim Polri.
Salah seorang sumber di KPK menyebutkan Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
"Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta," bisik seorang sumber, Senin (10/5/2021).
Di sisi lain ada informasi menyebutkan bila Kasatgas Penyidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat dimintai konfirmasi. Pun para Pimpinan KPK belum membalas pesan siingkat perihal detail kasus ini, dilansir dari detik.com
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
(detikcom)