Dalang Teror Kepala Anjing Ternyata Pecatan Polisi, Pernah Terlibat Kasus Bom Molotov
D'On, Pekanbaru (Riau),- Pelaku dalang teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan, berinisial YS diketahui adalah pecatan polisi.
Berdasarkan data yang dirangkum, YS merupakan mantan anggota Polri dan dipecat tahun 2005 silam.
YS dipecat karena terlibat kasus kriminal, yakni kasus bom molotov di Kota Pekanbaru, Riau, yang menewaskan empat orang warga.
Dia kala itu berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pria ini dipecat pada November 2005 bersama tiga anggota Polri lainnya yang juga terlibat kasus bom molotov.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan YS adalah mantan polisi.
"Iya betul (dia) dipecat tahun 2005," kata Nandang saa dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Sabtu (29/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dalang pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/5/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pelaku diamankan Tim Resmob Polresta Pekanbaru di sebuah rumah makan di Jalan Adinegoro, Kota Padang, Sumatera Barat," ujar Nandang melalui pesan WhatsApps, Sabtu (29/5/2021).
Penangkapan YS hampir tiga bulan buron, kata dia, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan empat tersangka lainnya yang sudah diamankan sebelumnya, serta pemeriksaan saksi-saksi.
Nandang mengungkapkan, YS adalah dalang pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, dan penyiraman bensin di rumah Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau M Nasir Penyalai.
Pelaku menyuruh empat orang pelaku untuk melakukan teror tersebut. Mereka adalah, IP alias Iwan, DW alias Didi, Boy dan Bobi.
"Dari hasil interogasi, pelaku berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka Irwan Purwanto (IP) dan melakukan perencanaan terhadap kedua sasaran teror. Tersangka mengaku tidak mengenal dan tahu dengan tiga tersangka lainnya," ungkap Nandang.
Pelaku YS, tambah dia, saat ini telah dilakukan penahanan untuk diproses hukum selanjutnya.
Sebagaimana diberitakan, rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan dilempar potongan kepala anjing, di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/3/2021).
Sehari sebelumnya, teror juga terjadi di rumah Sekretaris LAM Riau M Nasir Penyalai dengan disiram pakai bensin.
Tak hanya itu, teror juga dialami oleh Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Riau, Tengku Rusli Ahmad. Teror berupa penulisan kata-kata kotor dan jorok di dinding rumah korban.
Dari tiga kasus tersebut, Polresta Pekanbaru dan Polda Riau awalnya menangkap tiga orang pelaku. Dua bulan setelah itu, ditangkap lagi satu pelaku lainnya.
YS yang diketahui sebagai aksi teror ini pun kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, teror itu berkaitan dengan kepengurusan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.
YS diketahui lengser dari Ketua LAM Kota Pekanbaru setelah digelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dan terpilih Muspidauan sebagai ketua, yang juga merupakan Kasi Penkum Kejati Riau.
(*)