Dampak Polsek Dibakar, Kapolsek Candipuro Dicopot
D'On, Lampung,- Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan dicopot tak lama setelah peristiwa perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro. Hazuan menempati jabatan baru sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Lampung nomor: 396/V/KEP 2021 tertanggal 21 Mei 2021 yang telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Surat Telegram itu ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung, Kombes Endang Widowati.
Posisi Kapolsek Candipuro kini dijabat Iptu Gunawan yang sebelumnya menjabat Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.
Kedua anggota Polri tersebut diminta untuk melaksanakan tugas di jabatan baru paling lama Sabtu, 22 Mei 2021.
Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan menetapkan total 12 tersangka dalam peristiwa perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro.
Masing-masing tersangka itu berinisial J, SA, S alias J, D, ANS, AGS, ATS, JM, SK, DK, RH dan MS. Sebanyak 11 tersangka sudah ditahan, sementara satu tersangka dibebaskan karena masih di bawah umur.
Dugaan awal perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro tersebut karena warga merasa kesal atas kinerja polisi dalam menangani sejumlah kasus kejahatan di wilayah Lampung Selatan.
(ryn/fra/cnn)