Breaking News

Ini Pengakuan Maniur Sihotang Tega Sekap dan Rantai Leher Pacar Disertai Penganiayaan

D'On, Medan (Sumut),- Pria yang bernama Maniur Poltak Sihotang ditangkap polisi pekan lalu karena menganiaya pacarnya, Rina Lesmana Simanungkalit.

Maniur Sihotang yang tinggal di Medan membuat pengakuan mengapa sampai tega menyekap dan merantai serta menyiksa perempuan berstatus janda yang tinggal bersamanya itu.

Seperti diwartakan sebelumnya, Maniur menyiksa Rina Simanungkalit, yang menyebabkan korban mengalami luka di kepala, leher, mata lebam, kaki luka tusuk, dan derita lainnya.

Di hadapan polisi, Maniur mengatakan motif melakukan tindakan keji itu karena kesal kepada Rina.

Barang-barang pribadi Maniur digadai dan dijual oleh Rina tanpa persetujuan darinya.

Kejadian bermula saat Rina yang baru saja menggadaikan handphone Maniur, datang ke kos-kosan pria tersebut.

Maniur menanyakan kepada Rina di mana handphonenya yang sebelumnya dibawa oleh pacarnya itu.

Rina menjelaskan handphone itu baru saja ia gadai dengan nilai Rp 600.000.

Rina menyebut jika Maniur ingin mendapatkan HP itu lagi, maka harus membayar tebusan Rp 750 ribu.

Tak terima barangnya digadaikan, Maniur yang kesal lalu memukul kaki dan tangan Rina.

Maniur Sihotang kemudian mengambil rantai dan menggembok leher Rina, kemudian mengikatnya di kamar kos itu.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rantai satu meter dan gembok beserta anak kunci yang dipakai oleh Maniur mengikat Rina.

Maniur mengatakan Rina sering menjual barang-barang pribadinya.

Puncaknya adalah ketika HP yang baru ia beli digadai oleh kekasihnya itu.

Terkait ketegaannya merantai leher pacar, ia mengatakan agar perempuan itu tidak kabur saat akan diajak menebus HP yang digadaikan itu.

"Asal saya tidur barang-barang saya dibawa lalu dijual," kata Maniur saat dihadirkan Polresta Medan konfrensi pers, Jumat (30/4/2021).

Dia menyebut setelah uang hasil menjual barang-barang itu habis, Rina akan datang lagi.

"Terakhir karena baru saya beli itu HP, asal mau ditebus selalu pergi. Saya rantai supaya pagi bisa menebusnya sama-sama," ungkap pria berusia 43 tahun itu.

Maniur Poltak Sihotang ditangkap polisi setelah mendapat laporan ada perempuan yang sudah disekap tiga hari.

Rina berhasil kabur dari lokasi penyekapan, kemudian ia lari ke rumah warga.

Saat ditemukan Rina Simungkalit begitu memilukan.

Lehernya terikat rantai dan luka-luka di sekujur tubuh.

Wakapolrestabes Medan, Irsan Sinuhaji menyebut Maniur ditangkap berawal dari laporan masyarakat tentang adanya perempuan yang berhasil kabur setelah disekap berhari-hari.

Lokasi kejadian adalah di sebuah kamar kos di Kelurahan Tegal Sari, Mandala III, Medan, Sumatera Utara.

Saat ditemukan, Rina mengaku menjadi korban pengamiayaan Maniur karena perasaan kesal kepadanya.

"Kejadian Kamis 22 April 2021, dilakukan penyanderaan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh pacarnya," katanya Wakapolrestabes Medan, Jumat (30/4/2021).

Irsan Sinuhaji menyebut motif pelaku menganiaya, sesuai pengakuan pelaku, karena kesal barang-barang pribadi pelaku digadai Rina.

(*)