Kasus Sate Beracun, Polisi Buru Pria yang Sarankan NA untuk Kirim Paket Sate Maut Lewat Ojol
D'On, Bantul (DIY),- Kasus sate beracun, polisi kini memburu pria yang menyarankan NA untuk mengirim paket sate maut ke Tommy.
Kasus sate beracun terus menemui titik terang.
Setelah pelaku pengirim sate sianida diringkus polisi, kini polisi memburu seorang pria terkait kasus ini.
NA (25) mengaku disarankan seorang bernisial R yang mencampurkan sianida ke sate.
Sate beracun tersebut kemudian dia kirimkan ke Tommy.
Sate beracun itu kemudian disantap keluarga ojek online yang mengantarkannya ke Tony.
Tony sebelumnya menolak makanan tersebut karena tidak kenal identitas pengirimnya.
Kini, polisi sedang mencari sosok R. R adalah orang yang menyarankan NA membubuhkan racun sianida tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan tersangka NA (25) mendapat ide memberikan racun sianida dari temannya berinisial R.
Sosok berinisial R tersebut adalah pelanggan salon tempat NA bekerja.
Selama ini tersangka NA dan R berteman baik.
Tersangka pun sering bercerita tentang berbagai masalah pada R. Termasuk sakit hati R kepada Tomy, yang sama-sama pelanggan salon tersebut.
Pria berinisial R tersebut sebenarnya menaruh hati pada NA, namun cintanya bertepuk sebelah tangan.
Karena NA mencintai pria lain, yaitu Tomy.
Sosok R tersebut kemudian memberikan saran agar NA mengirimkan makanan yang sudah dibubuhi racun pada Tomy melalui ojek online. Dengan niat ingin memberikan pelajaran.
"Pengakuan sementara untuk memberi pelajaran, tujuannya hanya untuk diare. Menurut teman tersangka obat hanya berdampak mules sama mencret saja. Tapi kan kita masih memastikan,"katanya, Senin (03/05/2021).
Ia melanjutkan racun sianida tersebut dibeli melalui e-commerce sekitar bulan Maret lalu.
Tersangka memesan sodium sianida, namun barang yang diterima adalah kalium sianida.
Setelah pesanan datang, tersangka kemudian mencampurkan racun tersebut ke bumbu sate ayam tersebut.
"Untuk berapa takarannya baru kami dalami, kalau menurut pengakuan hanya satu sendok. Bentuknya semacam bubuk kristal kemudian dihaluskan,"lanjutnya.
Saat ini, pihaknya tengah mencari sosok R, teman NA yang memberi saran untuk meracuni Tomy.
Ia menyebut saat ini pria berinisial R tersebut belum ditemukan lantaran ponselnya mati.
Ia pun menyebut ada kemungkinan tersangka baru. Namun demikian, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan dan mencari alat bukti.
"Pengakuan mbak NA seperti itu, tapi harus dibuktikan lagi. Saat ini hpnya mati. Ya kemungkinan bisa (tambahan tersangka), kami belum bisa pastikan,"ujarnya.
Sakit Hati Ditinggal Nikah, Identitas Pengirim Sate Beracun Terungkap Karena Bungkus Sate
Misteri sate beracun yang menewaskan bocah berusia 8 tahun akhirnya terungkap.
Polsis berhasil menangkap NA, wanita yang diduga mengirimkan sate beracun tersebut.
Awalnya NA ingin mengirimkan sate beracun tersebut kepada Tomy, salah seorang anggota polisi, Polrestabes Yogyakarta.
Namun paket kiriman itu ditolak oleh penerima dan diserahakan kepada driver ojek online (ojol)
Aparat Satreskrim Polres Bantul menangkap wanita berinisial NA (25) pelaku pengirim sate beracun yang menyebabkan bocah 8 tahun di Bantul, Yogyakarta meninggal dunia.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Diketahui NA (25) yang merupakan warga asli Majalengka, Jawa Barat diamankan, Jumat (30/04/2021).
Tersangka diamankan di kediamannya, Potorono, Bantul.
"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," katanya Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut identitas tersangka terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga masyarakat yang menjadi saksi.
Identitas NA berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut.
Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.
"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri,"katanya.
Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.
Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.
Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.
"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan seorang bocah bernama NFP (10) meninggal dunia setelah menyantap sate yang dibawa oleh Bandiman, ayahnya, Minggu (25/04/2021).
Sate yang dibawa Bandiman tersebut pemberian sosok perempuan misterius yang memesan jasa pengiriman secara offline.
Perempuan misterius tersebut meminta Bandiman mengirimkan makanan ke Bangunjiwo, Kasihan, Bantul kepada seseorang bernama Tomy.
Namun saat sampai di lokasi, Tomy sedang berada di luar kota.
Tomy juga tidak mengenal pengirim dan merasa tidak memesan makanan.
Kemudian makanan tersebut diberikan kepada Bandiman.
Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.
Namun sayangnya sate tersebut mengandung racun dan akhirnya merenggut nyawa putra sulungnya, NFP.
Sakit hati ditinggal menikah
Motif wanita pengirim paket sate beracun yang menewaskan bocah SD akhirnya terungkap.
Ternyata pelaku telah membeli racun tersebut sejak tiga bulan lalu.
Namun, paket sate beracun itu malah berakhir salah sasaran dan menewaskan bocah SD.
Diketahui, sasaran utamanya adalah penyidik senior di Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Misteri sate maut di Kabupaten Bantul akhirnya terungkap.
Jajaran Polres Bantul pun berhasil menangkap pelaku pengirim sate beracun yang menewaskan bocah NFP (10) tersebut.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan inisal perempuan tersebut adalah NA (25).
Warga asal Majalengka, Jawa Barat tersebut kini ditelah ditahan di Polres Bantul.
"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun tersebut memang sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka.
Racun tersebut dibeli oleh tersangka secara daring.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu."
"Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambungnya.
Terkait motif pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.
Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
(*)